Polresta Sleman Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Penganiyaan

  • 27 Feb 2026 17:58 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi informasi viral di media sosial terkait dugaan penganiayaan di wilayah Gamping, Sleman. Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, memastikan perkara tersebut telah ditangani secara professional dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 19.40 WIB di area parkir Toko Perlengkapan Bayi Wijaya, tepatnya di Jalan Godean Km 4,5, Banyuraden. AKP Salamun menjelaskan korban berinisial T (52), seorang juru parkir, mengalami luka terbuka di bagian dada kiri.

Korban diduga diserang oleh pelaku berinisial I.M.R. (21) menggunakan senjata tajam oleh seorang pria yang sebelumnya ditegur. “Teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung dan kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam,” ucapnya menjelaskan.

Pelaku berhasil diamankan warga tidak lama setelah kejadian. Setelah menerima laporan kejadian Polresta Sleman melalui Polsek Gamping, segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan penyelidikan.

AKP Salamun menjelaskan saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Sementara korban menjalani rawat jalan.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. “Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....