Dijual dengan Harga Terjangkau, Penjualan Pil Sapi Sasar Generasi Muda di Sleman

  • 12 Sep 2026 15:48 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Sebanyak 44.400 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl atau yang dikenal dengan sebutan pil sapi disita Satresnarkoba Polresta Sleman. Pil sapi itu diketahui diedarkan dengan harga terjangkau dan menyasar anak sekolah hingga masyarakat usia produktif.

Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Sleman, Iptu Denny Hermawan Saputra, menjelaskan, dari hasil penyelidikan terhadap tiga kasus, polisi menemukan sebanyak 44.400 butir pil sapi. Untuk harga, satu toples berisi 1.000 butir dijual sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 juta.

Menurut Denny, harga yang relatif terjangkau membuat obat keras tersebut mudah dijangkau generasi muda, khususnya anak sekolah dan usia produktif. Selain dijual dalam jumlah besar, pil tersebut juga diedarkan secara eceran. atau digunakan dalam transaksi adalah satu bagor.

“Jadi masyarakat, anak-anak usia muda produktif di Jogja itu sebutnya satu bagor. Isinya 10 butir, harganya kisaran Rp25 ribu sampai Rp40 ribu. Bahkan ada yang dijual lebih kecil, bisa butiran, bisa lima butir. Jadi bisa Rp15 ribu sampai Rp20 ribu per lima butir,” ucapnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Sleman, Kamis, 10 September 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memperoleh pil tersebut dengan membeli secara daring. Barang kemudian dikirim menggunakan paket dari luar daerah atau diperoleh melalui jaringan pertemanan.

Untuk pemasarannya, pelaku memanfaatkan media sosial, salah satunya WhatsApp. Pil tersebut biasanya ditawarkan melalui status WhatsApp dan menyasar teman-teman atau orang-orang yang telah dikenal pelaku.

“Jadi mereka itu jualnya ke teman-teman dekat melalui WA biasanya. Dibuat status di sana, ditawar-tawarkan,” katanya.

Denny menegaskan, peredaran pil sapi menjadi perhatian serius kepolisian karena berpotensi merusak generasi muda. Penggunaan obat keras tersebut juga dapat menimbulkan berbagai dampak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Dalam jangka pendek, penggunaan pil tersebut dapat menyebabkan halusinasi, linglung, agresif, mudah marah, hingga mendorong seseorang melakukan kekerasan. “Nah, ini ada implikasinya terhadap kejahatan jalanan yang terjadi di Jogja,” ucapnya menegaskan.

Sementara dalam jangka panjang, penggunaan obat keras tersebut dapat menyebabkan overdosis, ketergantungan, gangguan mental, hingga paranoid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....