Viral Penganiyaan di Gamping Sleman, Berikut Kronologinya

  • 27 Feb 2026 17:54 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Polresta Sleman melalui jajaran Polsek Gamping bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 19.40 WIB di area parkir Toko Perlengkapan Bayi Wijaya, Jalan Godean Km 4,5, Banyuraden, Gamping, Sleman. Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun, menjelaskan kejadian bermula saat korban menegur seorang laki-laki yang tidak dikenal karena berada dan tidur di area parkir.

“Teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung hingga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam,” ucapnya menjelaskan

Usai kejadian, pelaku berinisial I.M.R. (21) sempat melarikan diri. Namun warga yang mengetahui peristiwa itu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi. Sementara orban berinisial T (52), yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, mengalami luka terbuka pada bagian dada kiri akibat serangan senjata tajam.

“Setelah mendapat penanganan, korban diperbolehkan menjalani rawat jalan,” katan AKP Salamun.

Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, petugas Polsek Gamping lantas mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Salamun menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku yang kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....