Demi Konten dan Eksistensi, Dua Remaja Acungkan Senjata Tajam di Jalanan

  • 01 Agt 2026 20:10 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Polresta Sleman berhasil mengamankan dua remaja yang diduga membuat konten video yang sempaat viral di media sosial dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit di Jalan Prambanan–Piyungan Km 3, Marangan, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Selasa 7 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Salah satu pelaku diketahui merupakan siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Sleman.

Kanit 6 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Nanang Kencoko Pamungkas, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna biru, dengan penumpang mengacungkan senjata tajam di jalan umum dan meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti video tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Sleman bersama Unit Reskrim Polsek Prambanan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, jajaran Reskrim Polresta Sleman berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku. Pelaku berjumlah dua orang, yakni PWA usia 18 tahun dan HRF usia 17 tahun, keduanya beralamat Prambanan, Sleman,” kata Nanang dalam konferensi yang digelar Jumat, 31 Juli 2026.

Diketahui kedua pelaku saling mengenal dan tinggal dalam satu dusun. Saat ini PWA telah diamankan di Rutan Polresta Sleman, sedangkan HRF yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubnit 12 Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Yohanes Eko Sariyono, mengungkapkan pelaku berinisial PWA masih tercatat sebagai siswa Sekolah Rakyat di Sleman, sedangkan HRF sudah tidak bersekolah karena kedua orang tuanya telah berpisah.

“Pelaku PWA Bersekolah di sekolah rakyat Kemudian itu yang satunya (HRF) itu sudah enggak sekolah dia karena memang orang tuanya sudah bercerai dan pisah,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk mencari pengakuan dan menunjukkan keberanian kepada teman-temannya.

“Mereka bertiga itu nongkrong di rumah salah satu rumah. Kemudian mereka berinisiatif untuk jalan-jalan keluar. Dia menunjukkan kepada teman-temannya bahwa dia berani gitu. Jadi untuk iseng mencari eksistensi,” ucapnya

Terkait status salah satu pelaku sebagai siswa Sekolah Rakyat, Eko menjelaskan berdasarkan keterangan pihak sekolah, pelaku yang tinggal di asrama keluar tanpa sepengetahuan pihak sekolah saat di luar jam belajar. Karena peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan dan jam sekolah, tindakan pelaku menjadi tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab pihak sekolah

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....