Kecelakaan Karambol di Tajem, Sleman, Satu Pengendara Meninggal

  • 21 Feb 2026 14:12 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tajem, tepatnya di depan sebuah gerai minuman di Padukuhan Mustukorejo, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, Sabtu 21 Februari 2026 sekitar pukul 06.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Akibat kejadian itu, satu orang pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara satu kendaraan yang terlibat masih dalam proses penyelidikan karena meninggalkan lokasi kejadian.

AKP Salamun menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah utara ke selatan. Dari arah yang sama, di belakangnya melaju sepeda motor Honda Vario yang hendak mendahului.

“Karena jarak yang terlalu dekat, terjadi benturan sehingga Honda Scoopy oleng ke kiri dan membentur sepeda motor lain yang belum diketahui identitasnya hingga terjatuh,” ucapnya menjelaskan, “Sepeda motor tersebut kemudian meninggalkan lokasi kejadian,”

Ia mengungkapkan pengendara Honda Scoopy berinisial W (65), perempuan, pensiunan, warga Ngemplak, Sleman, mengalami pendarahan dan cedera kepala berat, serta dinyatakan meninggal dunia di TKP.

Sementara itu, pengendara Honda Vario berinisial KP (14), pelajar asal Depok, Sleman, mengalami luka lecet pada siku tangan kiri dan kedua lutut. Pemboncengnya, HAR (16), juga mengalami luka lecet pada kedua lutut.

“Keduanya saat ini menjalani perawatan medis,” ujarnya

Akibat kecelakaan tersebut, dua sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian bodi depan dan samping kanan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1 juta rupiah.

Setelah mendapatkan laporan, petugas Satlantas Polresta Sleman lantas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas para pihak yang terlibat, serta melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk penelusuran terhadap kendaraan yang meninggalkan lokasi kejadian.

Pihaknya turut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....