Aksi Pencurian Sangkar Burung Digagalkan Warga
- 12 Feb 2026 15:59 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Dugaan tindak pidana pencurian sangkar burung terjadi di wilayah Kantongan A, Merdikorejo, Tempel, Kamis 12 Februari 2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, salah satu terduga pelaku sempat menyemprotkan spray gun ke arah pelapor saat hendak diamankan warga.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, dalam pernyataan tertulis menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelapor berinisial JWA (26), warga Tempel, berada di ruang tamu rumahnya dan mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumah disertai percakapan pelan orang tak dikenal.
“Merasa curiga, pelapor kemudian mengintip ke luar rumah dan melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam,” ucapnya.
Salah satu terduga pelaku turun dan berjalan ke arah belakang rumah sebelah utara, lalu menurunkan sangkar berisi burung kenari warna kuning. Mengetahui hal tersebut, pelapor langsung berteriak sehingga kedua terduga pelaku berusaha melarikan diri ke arah selatan.
Warga yang mendengar teriakan itu segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial M.Y. Saat diamankan, terduga pelaku sempat menyemprotkan spray gun ke arah pelapor dan seorang saksi berinisial S (37).
“Terduga pelaku diserahkan dan diamankan ke Polsek Tempel untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Salamun.
Lebihh lanjut, ia menjelaskan petugas piket Reskrim sempat membawa terduga pelaku ke Puskesmas Tempel I, guna mendapatkan penanganan medis. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tempel untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mendalami motif perbuatannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....