Polresta Sleman Ungkap Perkembangan Kasus Penjambretan Berujung Laka
- 25 Jan 2026 16:01 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Polresta Sleman mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus penjambretan yang terjadi pada April 2025 lalu dan berujung kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan satu pelaku meninggal dunia. Dalam rangkaian peristiwa tersebut, pihaknya menyatakan terdapat dua kasus hukum yang ditangani.
“Kasus pertama kasus curas/penjambretan telah ditangani oleh Satreskrim, dikarenakan tersangka (penjambret, red) sudah meninggal sehingga batal demi hukum kasus di SP3. Kasus kedua adalah kecelakaan lalu lintas,” kata Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun dalam pernyataan tertulis.
AKP Salamun menegaskan, dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas ini, Polresta Sleman berkomitmen mengedepankan pendekatan restorative justice dengan memberikan ruang mediasi bagi kedua belah pihak, namun kesepakatan damai belum berhasil dicapai.
“Oleh karena itu, karena tidak adanya titik temu, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menyebutkan penyidik unit laka lantas menangani kasus ini sesuai prosedur, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti termasuk rekaman CCTV, pemeriksaan saksi serta ahli dari UGM, gelar perkara, hingga pemberkasan sampai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Dalam penanganan kasus ini, Polresta Sleman tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Peristiwa tersebut bermula saat seorang ibu mengendarai sepeda motor menjadi korban penjambretan. Saat kejadian, suami korban yang sedang mengemudikan mobil berada di belakang samping kanan.
Melihat tas istrinya dijambret, pengemudi mobil kemudian mengejar pelaku. Beberapa kali terjadi senggolan hingga akhirnya sepeda motor pelaku tertabrak dan terpental. Akibat kejadian tersebut, salah satu pelaku penjambretan meninggal dunia di tempat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....