Motor Curian di Trirenggo Sempat Dijual Lewat Medsos
- 24 Jan 2026 15:57 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Polsek Bantul meringkus pria berinisial HN (26) warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul karena kedapatan mencuri motor di wilayah Trirenggo. Dari pengakuannya, motor tersebut sempat dijual lewat media sosial.
Kapolsek Bantul Kompol Budi Riyanto menyatakan, motor curian itu dijual oleh pelaku dengan harga Rp1 juta. Kendaraan tersebut selanjutnya diperjualbelikan kembali kepada pembeli lain.
“Jadi awalnya dijual lewat medsos seharga satu juta rupiah, lalu oleh pembeli pertama dijual kembali seharga Rp1,4 juta,” ucapnya, Rabu, 21 Januari 2026.
Budi menambahkan, pihaknya menduga pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain di wilayah Kabupaten Bantul. Polsek Bantul pun masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Dari hasil pemeriksaan kami temukan ada TKP lain. Ini juga akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial HN (26) warga Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, harus mendekam di balik jeruji besi lantaran terbukti melakukan tindak pencurian motor di wilayah Trirenggo, Kapanewon Bantul. Kesalahan kecil berupa kunci motor yang tertinggal, dimanfaatkan oleh pelaku untuk menggasak motor milik korban.
Kapolsek Bantul Kompol Budi Riyanto menyatakan, peristiwa itu terjadi di wilayah Bogoran, Trirenggo, Bantul pada Minggu, 28 Desember 2025 lalu. Bermula saat pelaku yang keluar dari indekosnya sekitar pukul 00:30 WIB untuk membeli rokok.
“Saat berjalan melewati rumah korban, tersangka melihat kunci sepeda motor korban masih dalam kondisi tertancap,” ucapnya saat jumpa pers, Rabu, 21 Januari 2026.
Pelaku yang saat itu berjalan kaki, tetap melanjutkan untuk membeli rokok. Saat kembali, HN melihat jika motor masih berada di lokasi semula dengan kunci masih menempel.
“Sehingga timbul niat untuk mengambil motor tersebut. Pertamanya itu didorong kurang lebih 100 meter, lalu dihidupkan mesinnya dan dikendarai,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....