Lindungi UMKM, Agung Sebut UMKM Diberi Tarif Khusus Pendaftaran Merek
- 16 Agt 2026 20:16 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk melindungi kekayaan intelektual melalui pendaftaran merek. Proses pendaftaran merek bagi UMKM kini dirancang lebih mudah dan terjangkau.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya perlindungan merek sejak dini bagi para pelaku usaha lokal. Hal ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi produk UMKM.
"Pendaftaran merek menjadi langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi identitas produk UMKM dari potensi penyalahgunaan oleh pihak lain," kata Agung dalam keterangannya, Jumat, 14 Agustus siang.
"Kami berkomitmen untuk terus mempermudah akses pelayanan ini agar UMKM di DIY dapat naik kelas dan berdaya saing," kata dia.
Untuk mengajukan pendaftaran merek, pemohon secara umum perlu menyiapkan dokumen berupa etiket atau label merek serta tanda tangan pemohon. Khusus bagi pemohon kategori UMKM, terdapat persyaratan tambahan, yaitu Surat Pernyataan UMK bermeterai serta Surat Rekomendasi atau Surat Keterangan UKM Binaan (asli).
Surat Rekomendasi UMKM tersebut dapat diperoleh dari Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian, Dinas Pariwisata, atau Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual (BPKI) di DIY. Dokumen ini menjadi rujukan legalitas bahwa pemohon benar-benar bergerak di sektor usaha mikro atau kecil.
Jika seluruh dokumen persyaratan telah terpenuhi, pegiat UMKM di DIY dapat mengajukan permohonan secara online melalui laman merek.dgip.go.id. Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pendaftaran merek adalah Rp2,8 juta untuk pemohon umum dan Rp500.000 khusus pemohon UMKM.
Dengan terpenuhinya persyaratan administratif serta adanya dukungan fasilitasi dari dinas terkait, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di DIY yang mendaftarkan mereknya secara resmi.
“Langkah ini sekaligus menjadi pondasi utama dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan mendukung perekonomian daerah di DIY,” kata dia, menandaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....