Waspada Scam! Ada 9.431 Laporan di DIY, OJK Ungkap 10 Modus Penipuan Tertinggi
- 15 Mar 2026 08:45 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447/2026 M, Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai scamming atau penipuan. Tercatat mulai dari 22 November 2024 hingga 28 Februari 2026, di DIY ada sebanyak 9.431 laporan.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan, jumlah laporan penipuan di wilayah DIY yang dilaporkan melalui IASC mulai dari 22 November 2024 - 28 Februari 2026 sebanyak 9.431 laporan. Secara nasional, total penipuan yang dilaporkan ke IASC mencapai 479.587 laporan dengan jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 812.496 rekening, jumlah rekening diblokir sebanyak 438.609 rekening dan dana yang diblokir sebesar Rp511,1 miliar.
"Dana yang berhasil dikembalikan kepada korban senilai Rp169,3 miliar," kata Eko, Jumat, 13 Maret 2026.
Eko menjelaskan, OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.
Eko mengungkapkan, terdapat 10 modus penipuan tertinggi yang dilaporkan pada kanal Indonesia Anti Scam Center (IASC) yaitu penipuan transaksi belanja (jual beli online), penipuan mengaku pihak lain (fake call), penipuan investasi, penipuan penawaran kerja, penipuan melalui media sosial, penipuan mendapatkan hadiah, phising, penipuan terkait keuangan lainnya, APK (Android Package Kit) via WhatsApp dan social engineering.
Lebih lanjut Eko menyampaikan, sejak 1 Januari sampai 28 Februari 2026, OJK DIY telah menerima 288 pengaduan konsumen yang disampaikan melalui surat dan diinput pada Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK). Dari pengaduan tersebut sebanyak 139 merupakan pengaduan sektor perbankan, 141 merupakan pengaduan sektor Pasar Modal dan IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, modal ventura, fintech p2p lending), dan sisanya merupakan pengaduan Non LJK.
Selanjutnya, pada periode yang sama terdapat 734 pengaduan konsumen secara walk in yang terdiri dari 184 pengaduan sektor perbankan, 345 pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal dan IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, pergadaian, fintech peer to peer lending dan modal ventura), dan sisanya merupakan pengaduan lainnya termasuk pengaduan terkait fraud eksternal (penipuan, skimming, phising, dan lain-lain) serta 26 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online.
"Sejak 1 Januari hinggq 28 Februari 2026, permintaan OJK Checking yang dilayani sebanyak 3.037 permintaan yang terdiri dari 3.032 permintaan perorangan dan 5 permintaan badan usaha," ucapnya.
Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya pemerintah daerah melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) termasuk di dalamnya Organisasi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) serta stakeholder lainnya, antara lain akademisi dan mitra strategis lainnya. TPAKD di wilayah Indonesia telah terbentuk seluruhnya yakni sejumlah 38 TPAKD di tingkat provinsi dan 514 di tingkat kabupaten/kota, termasuk di DIY yaitu 1 TPAKD tingkat provinsi dan 5 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
OJK terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi program-program TPAKD antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), program Simpanan Pelajar (SimPel), program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), program Laku Pandai dan program Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.
Dari 1 Januari hingga 28 Februari 2026, OJK DIY telah melaksanakan 17 kegiatan edukasi keuangan yang menyasar 6 (enam) segmen sasaran antara lain perempuan, pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, komunitas dan masyarakat umum dengan total peserta sebanyak 2.054 peserta. Kegiatan edukasi keuangan selama bulan Januari sampai dengan Februari 2026 telah dilakukan di 2 wilayah kabupaten/kota di DIY yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Sepanjang bulan Ramadan OJK DIY telah menyelenggarakan Program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) dengan berbagai kegiatan meliputi edukasi keuangan syariah seperti Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SiCANTIKS) dan Training of Trainer, Podcast, serta Kompetisi Keuangan Syariah (Lomba Financial Da’i Cilik dan Weekly Quiz Ramadan).
"OJK DIY juga terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan secara masif dalam rangka pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Program GENCARKAN diharapkan dapat menjangkau seluruh Kabupaten/kota dan menyasar seluruh kelompok prioritas dengan dukungan jaringan kantor PUJK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....