Hingga Agustus, Pendaftaran Perseroan Perorangan di DIY Tembus 1.226 Permohonan
- 14 Sep 2026 23:12 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kesadaran para pelaku usaha di DIY untuk melegalkan usahanya terus meningkat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mencatat akumulasi pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan di wilayah DIY mencapai 1.226 permohonan sejak Januari hingga Agustus 2026.
Khusus pada bulan Agustus 2026, tercatat ada sebanyak 181 perseroan perorangan terdaftar yang bertambah di DIY. Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyatakan, tren kenaikan permohonan pendaftaran perseroan perorangan ini menjadi tanda semakin kuatnya dorongan para pelaku usaha untuk bertransformasi menjadi sektor usaha yang berbadan hukum resmi.
"Status badan hukum resmi memiliki manfaat strategis bagi para pemilik usaha, terutama dalam memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka akses pembiyaan secara lebih luas," ujar Agung, Senin, 14 September kemarin.
Menurut Agung, kemudahan akses pendaftaran menjadi salah satu faktor utama meningkatnya jumlah pendaftaran perseroan perorangan. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat terjangkau turut memicu antusiasme masyarakat.
Pelaku usaha hanya dikenakan tarif PNBP sebesar Rp 50.000 untuk proses pendirian Perseroan Perorangan. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman layanan.ahu.go.id.
"Layanan Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Kami di Kanwil Kemenkum DIY terus berkomitmen untuk memberikan layanan pendaftaran dan pendampingan bagi para pelaku usaha mendukung penguatan daya saing UMKM di DIY," ucapnya.
Kakanwil Kemenkum DIY terus berkomitmen memperluas jangkauan sosialisasi dan pendampingan layanan hukum kepada masyarakat secara berkelanjutan. Teranyar, Kanwil Kemenkum DIY menggandeng Pemerintah Kabupaten Sleman dalam sosialisasi dan pendampingan pendaftaran perseroan perorangan bagi masyarakat pada Kamis, 10 September pekan lalu.
Melalui integrasi layanan secara online, masyarakat di seluruh kabupaten dan kota se-DIY dapat mengakses proses pendaftaran kapan saja secara efisien. Tingginya angka pendaftaran hingga Agustus 2026 ini diharapkan mampu memperkuat fondasi perekonomian daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....