Rewang hingga Jetungan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

  • 31 Agt 2026 18:51 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Sebanyak 11 karya budaya Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia. Sertifikat penetapan WBTb tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Gerbang Barat Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Sebanyak 11 karya budaya Kota Yogyakarta yang ditetapkan sebagai WBTb meliputi Dolanan Sayang, Dolanan Ingkling, Sesorah Gaya Yogyakarta, Rewang Yogyakarta, Ukel Yogyakarta, Bahu Dhanyang Yogyakarta, Dolanan Dhingklik Oglak-Aglik, Dolanan Lepetan, Serabi Kocor Yogyakarta, Jetungan Yogyakarta, dan Gamparan Yogyakarta.

Dari total karya budaya yang mendapatkan sertifikat WBTb dalam penyerahan tersebut, Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan jumlah terbanyak di DIY, yakni 11 karya budaya. Selanjutnya Kabupaten Bantul sebanyak enam karya budaya, Kabupaten Kulon Progo lima karya budaya, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat empat karya budaya, Kabupaten Sleman tiga karya budaya, serta Kabupaten Gunungkidul tiga karya budaya.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan, 11 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb tahun ini sebagian besar berupa dolanan atau permainan tradisional. Menurutnya, hal tersebut menjadi sesuatu yang positif karena permainan tradisional memiliki keterkaitan dengan proses pendidikan dan pembentukan karakter anak.

“Menurut saya sangat bagus, karena dolanan-dolanan ini juga tumbuh bersama dengan pendidikan khas Jogja,” katanya.

Keberadaan dolanan tradisional dapat menjadi sarana untuk mengenalkan nilai-nilai budaya kepada anak-anak, Hasto menilai, melalui permainan, dapat ditanamkan secara lebih dekat dengan kehidupan anak, seperti nilai kebersamaan, kerja sama, sportivitas, kedisiplinan dan tanggung jawab. Hal ini lanjutnya, sejalan dengan arahan Sri Sultan agar pendidikan khas Yogyakarta yang memiliki unsur budaya terus digalakkan.

"Dengan demikian, pelestarian budaya tidak hanya dilakukan melalui kegiatan seni dan tradisi, tetapi juga dapat diintegrasikan dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter," ujarnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam arahannya meminta pemerintah kabupaten dan kota di DIY untuk semakin menggalakkan pendidikan khas Yogyakarta yang memuat unsur-unsur budaya. Menurutnya, nilai-nilai budaya perlu terus ditanamkan dalam pendidikan sebagai bagian dari pembentukan karakter.

Sultan menegaskan, penetapan ini juga merupakan bentuk pengakuan terhadap keberadaan dan nilai penting karya budaya yang tumbuh serta berkembang di tengah masyarakat. Hal terpenting lainnya, adalah menjaga, merawat, dan melestarikan warisan kepada penerus.

"Selain memberikan pengakuan, status WBTb juga menjadi bagian dari upaya pelindungan agar karya budaya tersebut tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya," ujarnya, menekankan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....