Sejarah Hari Palang Merah Indonesia Diperingati Tiap 17 September

  • 03 Sep 2026 14:50 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta — Peringatan Hari Palang Merah Indonesia (PMI) setiap tanggal 17 September memiliki rekam sejarah panjang yang bermula dari instruksi Presiden Soekarno pascaproklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.

Usaha pendirian badan palang merah nasional sempat digagalkan oleh Palang Merah Belanda (NERKAI) maupun pemerintah pendudukan Jepang. Namun, momentum pergerakan nasional kembali bergelora pada 3 September 1945 saat Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan dr. Boentaran Martoatmodjo untuk segera membentuk Badan Palang Merah Nasional.

Instruksi tersebut ditindaklanjuti pada 5 September 1945 dengan pembentukan Panitia Lima yang terdiri atas dr. R. Mochtar, dr. Bahder Djohan, dr. Mardjoeki, dr. Djoehana, dan dr. Sitanala untuk mempersiapkan pendirian organisasi.

Panitia Lima bertugas menyusun Anggaran Dasar berstandar internasional, menjalin komunikasi dengan lembaga internasional, hingga merancang susunan kepengurusan pusat.

Susunan pengurus kemudian disahkan pada 15 September 1945. Tepat pada 17 September 1945, Pengurus Besar PMI resmi terbentuk dan dilantik di Jakarta dengan Wakil Presiden Mohammad Hatta sebagai Ketua Pertama PMI.

Penetapan tanggal tersebut sebagai hari lahir resmi PMI diputuskan dalam Kongres PMI II di Yogyakarta pada 13–14 November 1948. Kongres secara resmi menyetujui tanggal 17 September sebagai Hari Palang Merah Indonesia yang diperingati setiap tahunnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....