Ratusan Ribu Pekerja Informal DIY-Jateng Belum Terlindung Jaminan Sosial

  • 01 Sep 2026 12:44 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, YOGYAKARTA — Sekitar 900 ribu pekerja sektor informal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah hingga kini belum tercover perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Minimnya pemahaman serta anggapan bahwa jaminan sosial hanya diperuntukkan bagi karyawan pabrik menjadi pemicu utamanya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari menyebut kelompok pekerja mandiri seperti petani, nelayan, hingga pedagang kecil menjadi sasaran utama perluasan kepesertaan saat ini.

"Di Jawa Tengah dan DIY, pekerja yang masih banyak belum tercover adalah pekerja sektor informal. Kami mengharapkan dukungan media agar semakin banyak masyarakat memahami bahwa pekerja mandiri juga bisa menjadi peserta," katanya di Yogyakarta.

Secara nasional, sektor informal menjadi tantangan terbesar. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengungkapkan dari target nasional 59,9 juta peserta, cakupan kepesertaan sektor informal baru berada di kisaran 17 persen dan dipatok naik menjadi 20 persen pada tahun ini.

Untuk mengikis celah tersebut, pihaknya mengedukasi masyarakat melalui pendekatan narasi risiko nyata yang dihadapi pekerja sehari-hari.

"Kita harus menggunakan sudut pandang pekerja informal. Misalnya, penjual gorengan yang berisiko terkena cipratan minyak. Kalau sampai harus ke rumah sakit, bisa mengeluarkan biaya besar. Padahal, risiko itu bisa dilindungi melalui program jaminan kecelakaan kerja," ujarnya.

Selain pendekatan media, BPJS Ketenagakerjaan mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah daerah melalui alokasi anggaran daerah, penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, hingga optimalisasi Program Sertakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....