Ketua Ombudsman RI Terjerat Kasus Hukum, Pimpinan Lembaga Ambil Sikap

  • 19 Apr 2026 11:35 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031, menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Hal ini terkait kasus hukum yang dihadapi Ketua Ombudsman RI Hery Susanto, dimana kasus tersebut terjadi pada periode 2021-2026.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona menyesalkan kasus hukum yang menimpa Hery Susanto. Namun, pihaknya berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik terkait tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas.

”Kita menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung,” katanya, Jumat, 17 April 2026. ”Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif.”

Rahmadi juga memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkembangan situasi ini. Sehingga, pihaknya menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

”Setiap pihak siapapun itu, berhak memperoleh proses hukum yang adil,” katanya. ”Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Dan untuk menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Pimpinan Ombudsman RI memastikan langkah-langkah internal yang diperlukan. Tentu saja sesuai dengan mekanisme kelembagaan.

”Selain itu, fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. ”Dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....