Karang Truna Mencari Jati Diri
- 26 Mei 2026 07:32 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pembangunan kepemudaan di Kota Yogyakarta memiliki tujuan tersendiri untuk menghadirkan pemuda yang beriman, berkarakter, berkapasitas, memiliki daya saing, jiwa kepemimpinan yang tinggi, dan kempuan sosial enterpeneursip, hal ini sudah tertuang dalam payung hukum perda 8 tahun 2022.
“Payung hukum diberikan untuk melindungi Segala sesuatu bentuk kegiatan keorganisasian kepemudaan dan juga dalam hal anggaran juga sangat didukung oleh berbagai elemen baik Kelurahan maupun Dinas Sosial” Ucap Solihul Hadi., SH.,M.Kn Sekertaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta dalam Siaran NGOBRAS Pro1 RRI Yogyakarta, Senin 25 Mei 2026.
Monda Saragi, SH, M.Si Selaku Pemerhati Pemberdayaan Bidang Sosial Kota Yogyakarta menyampaikan kaang taruna merupakan salah satu elemen atau wadah pengembangan generasi muda, salah satu pilar kemudaan yang ingin dibangun oleh pemerintah di tingkat paling bawah.
“Kegiatan karangtaruna yang berorentasi kepada kegiatan sosial diharapkan menjadi tempat untuk berkumpul, beraktivitas, berjejaring di usia muda, pembinaan generasi muda di setiap wilayang yang memiliki berbagai macam potensi untuk di optimalkan kemudian memiliki nilai tambah dan daya ungkit” katanya.
Sebagai ketua Karang Taruna Terpilih Kota Yogyakarta Periode 2026-2031, Yuliantono, S.Si., M.Sc. memiliki komitmen untuk menghidupkan Kembali Potensi Kebudayaan, Pariwisata, kewirausaan bahkan pemberantasan narkoba, mengerakan pemudan dalam berbagai macam sektor yang ada dengan tujuan kemajuan generasi muda di era modern. (Rifa Hanafi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....