Bawaslu DIY Ngabuburit Bahas Disinformasi Pemilu
- 25 Feb 2026 14:28 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan Ramadhan Demokrasi secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube resmi lembaga tersebut, Selasa, 24 Februari 2026. Forum ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi bersama para pemangku kepentingan untuk menghadapi tantangan disinformasi digital menjelang Pemilu 2029.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Rahmat Bagja, jajaran pimpinan dan anggota Bawaslu DIY, Bawaslu kabupaten/kota se-DIY, perwakilan perguruan tinggi, lembaga penyiaran, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga integritas demokrasi di tengah perkembangan teknologi informasi.
Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib, dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan pengawasan pemilu kian kompleks, terutama akibat maraknya disinformasi digital yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi. Ia menilai Ramadan menjadi momentum tepat untuk memperkuat komitmen kebangsaan. “Momentum Ramadan menjadi ruang refleksi untuk memperkuat komitmen menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip kejujuran, keadilan, dan persaudaraan kebangsaan,” ujarnya.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menyoroti dinamika disinformasi pada Pemilu 2019 dan 2024. Pada 2019, arus hoaks dinilai hampir memicu disintegrasi sosial, sedangkan pada 2024 pengelolaan relatif lebih terkendali berkat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan sejumlah platform digital. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan baru muncul seiring perkembangan Artificial Intelligence (AI), seperti deepfake, manipulasi suara, dan rekayasa wajah dalam kampanye politik. “Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Disinformasi tidak hanya muncul saat kampanye, tetapi bisa terjadi sejak awal tahapan,” tegasnya.
Menurut Bagja, hingga kini belum terdapat regulasi spesifik yang mengatur penggunaan AI dalam konteks pemilu. Padahal, tahapan Pemilu 2029 dijadwalkan mulai pertengahan 2027. Karena itu, ia mendorong adanya respons regulatif dan pengawasan adaptif agar teknologi tidak disalahgunakan untuk memanipulasi opini publik.
Perwakilan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Iqbal Hasani, mengungkapkan bahwa hanya sekitar 22 persen masyarakat yang memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Ia menyoroti fenomena filter bubble, echo chamber, hingga ancaman keamanan siber yang memperparah polarisasi. “Kita perlu strategi information vaccination, penguatan literasi digital desa, serta pelibatan pemuda sebagai agen pengawasan partisipatif,” katanya.
Sementara itu, Fitria Indri Kesumawati dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengingatkan publik tentang fenomena “Era Jempol”, ketika kecepatan berbagi informasi melampaui proses verifikasi. Ia menyebut DIY memiliki modal sosial kuat seperti budaya tepo seliro dan jejaring komunitas lokal yang dapat menjadi benteng menghadapi polarisasi digital. “Gerakan sharing before sharing, edukasi literasi keluarga, akademi digital lansia, kontra-narasi positif, serta pemanfaatan kanal pelaporan dapat menjadi benteng pertahanan dari hoaks yang beredar,” ucapnya.
Kegiatan Ngabuburit Pemilu Ramadhan Demokrasi ini menyimpulkan bahwa disinformasi digital merupakan ancaman nyata bagi integritas pemilu. Bawaslu DIY menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak antara penyelenggara pemilu, NGO, platform digital, akademisi, pemuda, dan masyarakat luas. Momentum Ramadan diharapkan menjadi penguat komitmen kolektif untuk merawat demokrasi Indonesia yang berlandaskan nilai kebangsaan, persaudaraan, dan keadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....