Anggota BPKal di Sleman Dapat BPJS Ketenagakerjaan
- 19 Feb 2026 16:43 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Usai menyerahkan jaminan berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan marbot masjid, Pemkab Sleman kembali menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) se-Kabupaten Sleman, Kamis, 19 Februari 2026.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian Pemkab Sleman terhadap tugas BPKal yang memiliki risiko kerja. Harda berharap, jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat memberikan rasa aman sehingga anggota BPKal dapat menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan regulasi secara lebih optimal.
Harda menambahkan, BPKal memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di wilayah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sleman sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan pemerintah kalurahan.
"Kami Pemerintah Kabupaten Sleman tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan panjenengan semua sangat menentukan keberhasilan pembangunan. BPKal adalah bagian penting dalam mengawal pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Harda, Kamis, 19 Februari 2026.
Kepala Dinas PMK Sleman R. Budi Pramono menyebut setidaknya ada 704 anggota BPKal se-Kabupaten Sleman yang telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Di dalamnya mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kepesertaan tersebut berlaku selama satu tahun dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman,” ucap Budi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....