Tak Kantongi SLHS, 13 SPPG di Sleman Ditutup Sementara

  • 08 Sep 2026 15:30 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Guna mencegah terjadinya peristiwa keracunan makan bergizi gratis (MBG), satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Sleman didorong untuk memperketat prosedur kebersihan dan higienitas pengolahan makanan. Hal ini salah satunya diwujudkan dengan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) yang wajib dimiliki oleh seluruh SPPG di Kabupaten Sleman.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Sleman Hening Sucahya menjelaskan hingga kini setidaknya ada 133 SPPG yang beroperasi di wilayah Sleman dengan total penerima manfaat mencapai 270 ribu orang. Sebanyak 13 SPPG dinyatakan ditutup sementara lantaran tidak mengantongi SLHS.

“Ketika sudah ada SLHS bisa operasional kembali,” kata Hening Sucahyana saat ditemui di SDN Tridadi Sleman, Selasa, 8 September 2026.

Tak hanya soal higienitas, SPPG juga didorong untuk memproduksi makanan dengan anggaran yang telah ditentukan. Hening mengatakan porsi MBG terbagi dua, yakni porsi kecil dengan anggaran Rp12.000 dengan pagu anggaran bahan baku sebesar Rp8.000. Sedangkan untuk porsi besar mendapatkan anggaran Rp15.000 perporsi dengan pagu anggaran bahan baku sebesar Rp10.000.

Sementara, menanggapi kejadian keracunan di Turi belum lama ini Hening menyebut saat ini tengah bergulir proses investigasi internal dan eksternal untuk mencari penyebab terjadinya keracunan. Pengambilan sampel makanan juga sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan telah dilakukan pemeriksaan epidemiologi. Hening memastikan, selama proses investigasi berlangsung SPPG berhenti operasional sementara. Dengan demikian, tak ada pembiayaan yang mengalir bagi SPPG dan tidak ada produksi MBG di SPPG Wonokerto Turi.

“Ketika tidak ada distribusi berarti operasionalnya tidak ada. Jadi, no pay no service,” ucapnya.

Hening mencatat sepanjang tahun 2026 telah ada empat kali kejadian keracunan MBG di Kabupaten Sleman. Di sisi lain, dia memastikan upaya monitoring gencar dilakukan dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Tak hanya itu, pihaknya juga rutin melaksanakan rapat bersama satuan tugas (satgas) MBG yang ada di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Jadi kami berkolaborasi bersama ketika ada kejadian maupun tidak ada kejadian kami selalu memonitoring,” kata Hening.

Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Aby Ismawan mendorong SPPG untuk melakukan produksi MBG sesuai dengan SOP. Mulai dari proses pengolahan bahan baku, proses memasak, pemorsian, pengemasan hingga distribusi. SPPG yang menyalahi SOP juga diimbau untuk bisa ditutup sementara hingga melakukan perbaikan.

“Jadi kalau terjadi trouble seperti itu pasti langkah pertama dihentikan sementara. Kemudian akan ditindaklanjuti untuk pengusutan sampai di mana, sampai sejauh mana nanti tingkat pelanggarannya atau kelalaiannya nanti sudah ada yang bertugas,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....