Tinjau Dapur MBG Sorosutan, KSP Tekankan SPPG Penyebab Keracunan Bisa Dipidanakan

  • 07 Sep 2026 14:51 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) meninjau pelaksanaan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Yogyakarta. Upaya ini dilakukan untuk memastikan mekanisme dan alur penyaluran yang tepat sesuai standar kebersihan, termasuk mencegah terjadinya kasus keracunan yang kerap terjadi, termasuk di DIY.

Tenaga Ahli Utama KSP RI, Aby Ismawan mengatakan, berdasarkan pemantauan lapangan di SPPG Sorosutan 3, alur kerja mulai dari proses memasak hingga penyaluran berjalan baik. Menurutnya, pelaksanaan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Jadi semua rambu-rambu yang sudah dibuat, baik dari pusat maupun dari pemerintah daerah, itu memang harus dijalankan oleh pelaku SPBG. Karena apapun yang dilakukan, itu tentunya penerima manfaat harus, yang pertama harus aman, kemudian pemenuhan gizinya," katanya, Senin, 7 September 2026.

Dalam tinjauannya Aby juga memberikan peringatan bagi seluruh pengelola dapur untuk memastikan seluruh mekanisme pelaksanaan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Purnawirawan TNI menekankan, keamanan pangan dan mutu gizi bagi penerima manfaat adanya program prioritas Presiden menjadi hal mendasar yang tidak bisa ditawar. Maka secara tegas ia menegaskan, segala proses yang terjadi di dapur merupakan tanggung jawab kepala SPPG.

"Kan yang terakhir kalau tidak salah, Kepala SPBG harus setiap saat, pada saat proses masak harus ada di tempat. Harus ada di SPBG, dan itu juga akan mengawasi seluruh proses itu. Seandainya terjadi sesuatu, nah itu kan nanti akan ada evaluasi berikutnya," ucapnya.

Aby juga menegaskan, jika kasus dugaan keracunan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan MBG di berbagai wilayah termasuk DIY, jika ditemukan unsur kelalaian maka bisa masuk dalam unsur pidana. Hal ini lanjutnya, juga sudah ditegaskan Kepala BGN.

"Pak Daryono sendiri kan sudah juga menyampaikan, bahwa apabila itu ada kelalaian ataupun disengaja ataupun tidak sengaja namanya kelalaian itu, mengandung unsur pidana, nanti akan diusut," ujarnya.

Evaluasi pelaksanaan program MBG terus dilakukan untuk menekan kesalahan yang bisa berdampak langsung kepada para siswa. Sementara, untuk menguatkan pengawasan di tingkat daerah, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Satuan Tugas (Satgas) daerah terus berkoordinasi guna memantau operasional dapur MBG secara berkala.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan saat turut mendampingi peninjauan menyampaikan, alur distribusi dan penakaran gizi yang dilakukan di SPPG Sorosutan 3 dinilai sudah layak. Termasuk koordinasi yang dibangun untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam setiap alur pemrosesan hingga makanan diterima ke para siswa.

"Ini alur sudah sangat bagus, kemudian juga cara pemorsian dari gizinya juga sudah diperhitungkan dengan benar, pemorsiannya juga sudah cukup layak. Tadi juga sudah kita sampaikan di dalam dengan Pak Aby untuk kita lebih meningkatkan lagi koordinasi antara Pemerintah Kota dengan SPBG yang ada, sehingga ini kan di wilayah masing-masing kita lebih termonitor," ujarnya, menekankan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....