Puluhan Gerai KDMP selesai Dibangun, Tunggu Sarana
- 19 Agt 2026 05:01 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Gunungkidul— Sebanyak 30 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Gunungkidul telah selesai dibangun. Namun, koperasi tersebut belum seluruhnya siap beroperasi karena masih menunggu pemenuhan sarana dan sumber daya manusia dari PT Agrinas Pangan Nusantara.
Komandan Kodim 0730 Gunungkidul Letkol Inf Alfian Yudha Praniawan mengatakan, pembangunan 30 KDMP tersebut dilakukan di desa-desa yang telah memenuhi persyaratan, termasuk kelengkapan perizinan dan administrasi pemanfaatan tanah kas desa.
“30 KDMP yang sudah selesai dibangun ini belum siap secara operasional,” kata Alfian, Selasa 18 Agustus 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah KDMP yang telah dibangun lebih awal sejak Oktober 2025. Sementara 30 koperasi tersebut mulai dibangun pada Desember 2025 setelah proses perizinannya rampung pada akhir Desember.
Untuk menunjang operasional, pihaknya masih menunggu pengiriman berbagai perlengkapan dari PT Agrinas Pangan Nusantara. Perlengkapan tersebut antara lain kendaraan, rak, mesin kasir, lemari obat, peralatan klinik, CCTV, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya.
“Nanti PT Agrinas Pangan Nusantara akan menunjuk rekanan untuk pengadaan barang-barang tersebut,” ujarnya.
Dari sisi sumber daya manusia, Alfian menyebut pengelolaan KDMP nantinya akan didukung seorang manajer koperasi dan lima orang pendamping manajer. Namun, pihaknya masih menunggu penugasan serta petunjuk lebih lanjut dari PT Agrinas Pangan Nusantara.
“Kita masih menunggu petunjuk dan arahan karena nanti manajer dari atas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul Fajar Ridwan mengatakan, hingga saat ini terdapat 43 KDMP yang telah mendapatkan rekomendasi bupati dan diajukan ke DPTR Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 KDMP telah selesai dibangun. Adapun sisanya masih dalam proses melengkapi berbagai dokumen yang menjadi persyaratan pembangunan.
“Sebanyak 50 persen sisa lainnya sudah mulai melengkapi berkas-berkas yang menjadi persyaratannya dan kami fasilitasi di DPTR Gunungkidul,” ujar Fajar.
Fajar mengimbau pemerintah kalurahan untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Dalam proses tersebut, pemerintah kalurahan dapat berkoordinasi dengan Babinsa melalui Koramil untuk membantu mempercepat pengurusan perizinan pendirian KDMP.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....