OJK Lampung Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

  • 26 Feb 2026 09:52 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Maraknya tawaran investasi ilegal dan penipuan berbasis digital kian meresahkan masyarakat. Menanggapi hal itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, memberikan panduan praktis agar masyarakat tidak terjebak entitas keuangan ilegal.

Otto mengatakan kunci utama menghadapi tawaran investasi adalah menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Masyarakat harus bersikap kritis sebelum menempatkan dana pada instrumen investasi.

"Legal artinya masyarakat harus memastikan apakah lembaga tersebut sudah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK atau lembaga otoritas terkait," ujar Otto, Kamis, 26 Februari 2026.

Selain legalitas, aspek kewajaran atau 'Logis' menjadi benteng pertahanan kedua. Masyarakat diminta berpikir jernih terhadap iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

"Pikirkan kembali apakah keuntungan yang dijanjikan masuk akal. Jika tawarannya terlalu muluk, kemungkinan besar itu penipuan," ujarnya.

Untuk memudahkan verifikasi, OJK menyediakan akses pengecekan entitas investasi melalui website resmi di ojk.go.id.

Otto juga menyoroti tren penipuan online melalui media sosial dan panggilan telepon. Pelaku sering mencatut nama lembaga resmi untuk meyakinkan korban. Beberapa modus yang marak terjadi:

  • Permintaan pembaruan data KTP Digital
  • Pembaruan data NPWP
  • Ajakan mengunduh aplikasi tertentu (file .APK) yang merupakan malware untuk mencuri data perbankan

Otto mengingatkan lembaga keuangan resmi tidak akan pernah meminta data pribadi sensitif atau informasi perbankan melalui telepon pribadi maupun media sosial.

"Lembaga resmi tidak akan meminta data pribadi lewat telepon atau medsos. Jika Anda mendapat pesan atau telepon dengan ciri tersebut, segera abaikan dan jangan ikuti instruksi yang diberikan," ucapnya.

Dengan meningkatnya literasi keuangan dan kewaspadaan digital, diharapkan masyarakat Lampung terhindar dari kerugian akibat kejahatan ekonomi di ruang siber.

Rekomendasi Berita