Tiga Dokumen Kajian Akademik CDOB Diserahkan untuk Dikawal ke Pemerintah Pusat

  • 11 Sep 2026 22:29 WIB
  •  Wamena
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang secara resmi menyerahkan dokumen dan kajian akademik tiga Calon Daerah Otonomi Baru kepada Brigjen TNI Heldi Wira pada Jumat, 11 September 2026.
  • Penyerahan dokumen CDOB ini merupakan tindak lanjut nyata dari aspirasi masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kiwirok.
  • Keterlibatan perwakilan intelektual masyarakat dan jajaran terkait menunjukkan komitmen kolaboratif dalam proses pembentukan daerah otonomi baru di Pegunungan Bintang.

RRI.CO.ID, Oksibil - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang bersama jajaran terkait dan perwakilan intelektual masyarakat menyerahkan dokumen dan kajian akademik tiga Calon Daerah Otonomi Baru atau CDOB kepada Brigjen TNI Heldi Wira, S.I.P, M.Si, Jumat, 11 September 2026.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat untuk pembentukan daerah otonomi baru yang sebelumnya disampaikan secara langsung pada momentum upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kiwirok.

Tiga dokumen kajian akademik yang diserahkan masing-masing terkait rencana pembentukan CDOB Kabupaten Okmin Papua, Kabupaten Ketengban, dan Kabupaten Okmin Papua Selatan.

Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Birdana, S.T.,M.Si bersama kepala Dinas serta perwakilan intelektual setempat turut mengawal proses penyerahan dokumen tersebut kepada Brigjen TNI Heldi Wira.

Dokumen tersebut selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti dan diteruskan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, sebagai bagian dari proses memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah.

Perjuangan pembentukan tiga daerah otonomi baru tersebut telah dilakukan sejak lama dan melalui berbagai tahapan. Dokumen dan kajian akademik sebelumnya juga telah diajukan melalui kementerian terkait, bahkan telah sampai pada pembahasan di tingkat DPR-RI melalui komisi yang membidangi persoalan tersebut.

“Hari ini kami menyerahkan tiga dokumen kajian akademik Calon Daerah Otonomi Baru, yaitu Okmin Papua, Ketengban dan Okmin Papua Selatan. Ini merupakan kelanjutan dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat momentum 17 Agustus di Kiwirok. Kami berharap dokumen ini dapat dikawal dan ditindaklanjuti sampai ke Pemerintah Pusat," lanjutnya.

Pemerintah dan masyarakat Pegunungan Bintang menegaskan, proses perjuangan pembentukan tiga CDOB tersebut akan terus dikawal sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan pemerintahan di wilayah Pegunungan Bintang.

Perjuangan pembentukan tiga Calon Daerah Otonomi Baru ini diharapkan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat dan mendapatkan dukungan Pemerintah Pusat, dengan tetap menyerahkan seluruh prosesnya kepada ketentuan yang berlaku dan kehendak Tuhan. (Reporter RRI Oksibil - Frengki Nalle)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....