Kickoff Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah
- 16 Sep 2026 18:35 WIB
- Wamena
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang menggelar acara Kickoff penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Berkelanjutan pada 16 September 2026 di Oksibil.
- Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) memimpin langkah strategis ini untuk mengawal masa depan pembangunan wilayah.
- Plt. Kepala BAPPERIDA Pius Almung menekankan bahwa Kabupaten Pegunungan Bintang memiliki karakteristik wilayah yang khas sekaligus penuh tantangan dalam pembangunannya.
RRI.CO.ID, Oksibil - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) mengambil langkah strategis besar dalam mengawal masa depan wilayahnya. Pada hari Selasa, 16 September 2026, bertempat di Oksibil, digelar acara resmi Kickoff Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala BAPPERIDA Kabupaten Pegunungan Bintang, Pius Almung, S.E., M.Si, menekankan bahwa Kabupaten Pegunungan Bintang memiliki karakteristik wilayah yang sangat khas sekaligus penuh tantangan.
Wilayah ini berada di bentang pegunungan dengan fungsi hidrologi strategis, sistem karst, tutupan hutan, serta keanekaragaman hayati yang tinggi, di samping posisinya yang berada langsung di kawasan perbatasan negara. Namun di sisi lain, tantangan nyata juga dihadapi, mulai dari keterbatasan aksesibilitas, risiko bencana, kebutuhan pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, hingga urgensi menjaga ruang hidup serta tata kelola masyarakat adat.
Melalui Naskah Akademik dan Ranperda ini, pemerintah berupaya merumuskan kerangka kerja yang mampu menjembatani peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlindungan lingkungan, pengelolaan ruang yang aman, penguatan ekonomi lokal, serta penghormatan terhadap nilai dan hak masyarakat adat.
Penyusunan regulasi ini dirancang bukan sekadar menghasilkan dokumen administratif belaka, melainkan membangun fondasi kebijakan jangka panjang yang terintegrasi. Kajian ini melihat hubungan erat antara hulu dan hilir, hutan dan air, infrastruktur dan risiko bencana, serta ekonomi dengan daya dukung lingkungan.
Satu hal yang menjadi sorotan penting dalam sambutan tersebut adalah pengintegrasian sistem Ap Iwol. Bagi masyarakat Pegunungan Bintang, Ap Iwol bukan sekadar identitas budaya, melainkan bagian dari ruang hidup, pengetahuan tradisional, tata hubungan sosial, pengelolaan sumber daya, hingga mekanisme pengambilan keputusan. Oleh karena itu, pembangunan berkelanjutan di wilayah ini wajib mempertemukan ilmu pengetahuan (science-based policy) dan data modern dengan kearifan lokal yang telah teruji menjaga alam dari generasi ke generasi.
Pelaksanaan penyusunan kajian ini terlaksana melalui mekanisme Swakelola Tipe II sebagai bentuk kolaborasi erat antara BAPPERIDA Kabupaten Pegunungan Bintang dan BRIDA Provinsi Papua Barat.
Pius Almung juga menggaris bawahi bahwa penyusunan kebijakan ini menuntut kerja bersama dari seluruh elemen Pemerintah, lembaga riset, perguruan tinggi, masyarakat adat, DPRD, aparat keamanan, hingga mitra pembangunan.
Rangkaian kegiatan pasca-kickoff ini selanjutnya akan melalui proses panjang yang transparan, meliputi seminar awal, pendalaman metodologi, pengumpulan dan verifikasi data, Focus Group Discussion (FGD) tematik, kegiatan lapangan, pemetaan partisipatif, hingga finalisasi Naskah Akademik dan Ranperda.
Melalui langkah awal yang terstruktur dan partisipatif ini, Kabupaten Pegunungan Bintang optimis mampu melahirkan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang adaptif terhadap karakteristik wilayah, melindungi kekayaan alam, memperkuat ruang hidup masyarakat, serta menjamin kesejahteraan generasi masa depan. (Reporter RRI Oksibil - Benedikta Lobya)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....