Disdukcapil Jayawijaya Perkuat Tata Kelola dan Pemanfaatan Data Kependudukan
- 28 Agt 2026 08:14 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayawijaya menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola, keamanan, serta pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung perencanaan dan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah dan dibuka Plt. Sekda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, M.AP. Kegiatan tersebut dihadiri kepala perangkat daerah serta pejabat dan pegawai yang membidangi pengelolaan data, teknologi informasi, dan perencanaan.
Plt. Sekda Jayawijaya, Tinggal Wusono, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memanfaatkan data kependudukan secara legal dan terintegrasi. Menurutnya, data kependudukan menjadi instrumen penting dalam mendukung perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jayawijaya.
"Hari ini kami dari pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan melakukan sosialisasi kaitannya dengan pengelolaan data kependudukan. Sasarannya adalah para pimpinan OPD agar mereka dapat memanfaatkan data kependudukan secara baik, mulai dari sisi perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah," ujar Tinggal Wusono.
Dijelaskan, pemanfaatan data kependudukan oleh OPD harus mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui kerja sama resmi dengan Disdukcapil. Melalui sosialisasi tersebut, setiap OPD diharapkan dapat memetakan kebutuhan data lebih awal dan mengajukan pemanfaatannya sesuai prosedur yang ditetapkan.
"Data kependudukan tidak bisa serta-merta dimanfaatkan tanpa persetujuan dari Disdukcapil dan Kementerian Dalam Negeri. Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap OPD memahami prosedurnya, dapat memetakan kebutuhan lebih awal, dan mengajukan kerja sama pemanfaatan data sehingga hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil juga menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berdasarkan standar ISO/IEC 27001 serta optimalisasi aplikasi SIAK Plus untuk pendataan Orang Asli Papua (OAP). Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berharap penguatan tata kelola data ini dapat menjamin keamanan dan akurasi informasi kependudukan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....