YPPK Jayawijaya Rilis Catatan Evaluasi 4 Tahun di Jayawijaya
- 16 Agt 2026 17:36 WIB
- Wamena
Poin Utama
- Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Jayawijaya menyelenggarakan evaluasi kinerja untuk periode kepemimpinan 2022–2026 pada 11 Agustus 2026.
- Pertemuan evaluasi dihadiri oleh Dekan Pegunungan Tengah, pastor paroki, Dewan Pengurus Paroki, suster biarawati, kepala sekolah, komite sekolah, dan tokoh umat.
- Acara evaluasi dilaksanakan di Aula Sosial Katolik (Soskat) Paroki Kristus Jaya Wamena sebagai tempat berkumpul para pemimpin dan pemangku kepentingan pendidikan Katolik.
RRI.CO.ID, Wamena - Evaluasi kinerja Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Jayawijaya–Papua Pegunungan selama satu periode kepemimpinan tahun 2022–2026 dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Aula Sosial Katolik (Soskat) Paroki Kristus Jaya Wamena.
Turut hadir dalam pertemuan ini Dekan Pegunungan Tengah, pastor paroki, Dewan Pengurus Paroki (DPP), suster biarawati, kepala sekolah, komite sekolah, dan sejumlah tokoh umat.
Direktur Eksekutif YPPK Kabupaten Jayawijaya – Papua Pegunungan Edyson Mario Wantik, S. AG., melalui rilis yang diterima, Minggu (16/08/26) mengatakan, evaluasi ini secara khusus menyoroti perjalanan dan kinerja YPPK Jayawijaya–Papua Pegunungan selama empat tahun.
“Evaluasi dimaksudkan sebagai ruang refleksi bersama untuk melihat capaian, kekurangan, tantangan, sekaligus merumuskan langkah perbaikan YPPK ke depan” Katanya.
Apresiasi terhadap Kepemimpinan YPPK

Dalam evaluasi tersebut, sejumlah pihak menyampaikan apresiasi terhadap berbagai terobosan yang dilakukan Direktur Eksekutif YPPK, Edyson Mario Wantik. Apresiasi terutama diberikan atas upaya untuk lebih dekat dengan sekolah dan para guru melalui kunjungan ke sejumlah sekolah, pembukaan dan pengembangan sekolah baru, termasuk sekolah jarak jauh, penambahan guru tetap di lingkungan yayasan, serta penambahan dan pengelolaan guru honor dan guru kontrak.
Langkah lain yang mendapat perhatian adalah keberanian membuka ruang evaluasi secara terbuka terhadap perjalanan YPPK. Forum evaluasi seperti ini dinilai penting karena memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk menyampaikan apresiasi, kritik, masukan, dan rekomendasi secara langsung demi perbaikan pelayanan pendidikan Katolik di Papua Pegunungan.
Kehadiran YPPK tidak hanya dipandang sebagai lembaga pengelola sekolah, tetapi sebagai bagian penting dari misi pendidikan, pembentukan karakter, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Papua Pegunungan.
Catatan Evaluasi dan Perbaikan
Meskipun terdapat sejumlah capaian positif, forum evaluasi juga menegaskan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki secara serius dan berkelanjutan.
Pertama, manajemen keuangan. YPPK perlu memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan seluruh sumber pembiayaan pendidikan. Hal ini mencakup pengelolaan Dana Solidaritas Sekolah (DSS), Dana BOS pemerintah, dana hibah, bantuan pemerintah, sumbangan, serta sumber pendanaan lainnya.

Pengelolaan keuangan perlu didukung oleh sistem administrasi yang tertib, laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan, mekanisme pengawasan yang jelas, serta penyampaian informasi secara berkala kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari membangun kembali dan memperkuat kepercayaan seluruh pihak terhadap YPPK.
Kedua, sistem kepegawaian dan penggajian guru. YPPK perlu melakukan pembenahan terhadap sistem pengangkatan guru tetap, guru honor, dan guru kontrak, termasuk kejelasan status, hak, kewajiban, masa kerja, beban tugas, mekanisme evaluasi, serta jenjang pengembangan karier.
Sistem penggajian dan kesejahteraan guru juga perlu diperbaiki secara bertahap dan adil dengan mempertimbangkan status kepegawaian serta sumber pembiayaan masing-masing. Hal ini termasuk memperjelas mekanisme pembayaran bagi guru yang berstatus yayasan, guru honor/kontrak, maupun guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi melaksanakan tugas pelayanan di sekolah YPPK.
Ketiga, kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Mutu pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan dan motivasi guru. Karena itu, YPPK perlu memperhatikan hak-hak dasar guru, kepastian pembayaran honorarium, dukungan terhadap peningkatan kompetensi, penghargaan terhadap masa pengabdian, serta kondisi kerja yang layak.
Keempat, status dan perlindungan tanah adat. YPPK perlu melakukan pendataan, penataan administrasi, serta memastikan kejelasan status tanah yang digunakan untuk sekolah-sekolah YPPK yang berada di atas tanah misi Katolik. Setiap persoalan tanah sekolah perlu diselesaikan melalui komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemilik hak ulayat, pemerintah kampung, pemerintah distrik, paroki, keuskupan dan pihak terkait lainnya.
Kelima, sarana dan prasarana pendidikan. Evaluasi perlu diarahkan pada kondisi gedung sekolah, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, sanitasi/MCK, air bersih, fasilitas guru, tempat tinggal guru, mebel sekolah, buku dan bahan ajar, fasilitas olahraga, teknologi informasi, serta akses listrik dan komunikasi.
Sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil dan sulit dijangkau membutuhkan perhatian khusus. Pengembangan sekolah jarak jauh atau kelas jauh perlu diikuti dengan dukungan guru, sarana belajar, pembiayaan operasional, supervisi, serta sistem administrasi yang jelas agar pelayanan pendidikan benar-benar menjangkau anak-anak di daerah terpencil.
Keenam, peningkatan mutu dan kompetensi guru. YPPK perlu memiliki program pengembangan profesional guru secara berkelanjutan melalui pelatihan, pendampingan, supervisi akademik, evaluasi kinerja, pengembangan metode pembelajaran, serta pemanfaatan teknologi sesuai kondisi sekolah.
Ketujuh, penguatan kerja sama. YPPK tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama yang lebih kuat dengan pastor paroki, Dewan Pastoral Paroki (DPP), pemerintah daerah, pemerintah kampung dan distrik, orang tua peserta didik, masyarakat adat, Komite Sekolah, perguruan tinggi, lembaga sosial, mitra pembangunan (yayasan/lembaga), perusahaan Freeport serta berbagai pihak lainnya.
Kerja sama tersebut penting untuk memperkuat mutu pelayanan pendidikan, terutama dalam menjawab tantangan geografis, keterbatasan tenaga pendidik, sarana-prasarana, pembiayaan, dan kebutuhan pendidikan masyarakat di wilayah Papua Pegunungan.
Kedelapan, nepotisme dan diskriminasi. YPPK merupakan lembaga milik Gereja Katolik, yang mengutanakan prinsip kepentingan umum di atas segala-galanya, sehingga praktik nepotisme dan diskriminasi perlu dihindari dalam praktik karya pastoralnya. Semua pihak perlu merasa memiliki terhadap YPPK tanpa mengutamakan individu dan kelompok tertentu. hendaknya menhindari sikap sikap saling curiga, menjatuhkan dan yang memunculka sikap sectarian yang terdampak dari kepentingan suku dan keluarga, yang menimbulkan persaingan kurang sehat dengan merugikan pihak lain.
Kesembilan, keberlanjutan kerja. Perlu melakukan pembenahan, memperkuat sistem, meningkatkan transparansi, dan membawa YPPK menuju tata kelola pendidikan yang semakin profesional, terbuka, berintegritas, dan berpihak kepada kebutuhan peserta didik serta guru. Dengan pengalaman yang ada dipadang perlu menindaklanjuti rekomendasi yang muncul dalam evaluasi yang harus disertai target kinerja yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, evaluasi berkala, serta komitmen untuk menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang muncul dalam evaluasi empat tahun ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....