Polres Jayawijaya Nonaktifkan Kasat Tahti Usai Viral Video
- 10 Feb 2026 22:29 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena - Kepolisian Resor Jayawijaya mengambil langkah tegas setelah viralnya video salah satu terpidana kasus pembunuhan staf Bawaslu Yahukimo, Fernando Aufa, yang sempat keluar dari tahanan. Kasus ini memicu perhatian publik di media sosial dan mendorong Polres Jayawijaya melakukan evaluasi menyeluruh.
*Langkah Tegas Polres Jayawijaya*
Kapoles Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kabag Ops AKP Edi Tohir Sabara, Rabu (4/2/2026), menegaskan pihaknya telah menonaktifkan Kasat Tahti dan memproses dua anggota yang bertugas piket saat kejadian. Kedua anggota tersebut kini ditahan di Propam Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
*Kronologi Kejadian*
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Fernando Aufa meminta izin keluar dengan alasan mendesak, yakni mengirim uang kepada keluarganya melalui BRI Link di sekitar Polres Jayawijaya. Namun, anggota piket tidak melakukan pengawalan sebagaimana prosedur. Akibat kelalaian itu, Fernando sempat tertangkap kamera keluarga korban Tobias Silak, sebelum akhirnya kembali ke dalam Polres Jayawijaya.
*Pertemuan dengan KNPI dan Keluarga Korban*
Polres Jayawijaya sebelumnya telah bertemu dengan Ketua KNPI Jayawijaya dan keluarga korban yang membuat video viral tersebut. Pertemuan berlangsung kondusif tanpa massa, dan pihak kepolisian menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil terhadap anggotanya.
*Jaminan dan Evaluasi*
Polres Jayawijaya memastikan kepada keluarga korban bahwa kejadian serupa tidak akan terulang. Kasus ini dijadikan evaluasi menyeluruh, khususnya di bagian Tahti Polres Jayawijaya. Saat ini, empat terpidana kasus pembunuhan staf Bawaslu Yahukimo masih ditahan di Rutan Polres Jayawijaya.
*Proses Hukum Berlanjut*
Keempat terpidana tengah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Wamena. Mahkamah Agung telah mengeluarkan surat perpanjangan masa tahanan untuk mendukung proses banding tersebut. Selain itu, mereka juga mengajukan banding terkait kode etik kepolisian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....