BPJS Kesehatan Kucurkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Penyakit Jantung

  • 01 Okt 2026 17:08 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena - BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai pelayanan penyakit jantung sepanjang 2015 hingga 2025. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat sebanyak 172,3 juta kasus penyakit jantung yang dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus sekaligus biaya pelayanan secara signifikan dalam satu dekade terakhir.

Pada 2015, BPJS Kesehatan menanggung sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya Rp4,4 triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi 29,8 juta kasus pada 2025, dengan pembiayaan mencapai Rp17,4 triliun.

Rizzky menyebut penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya pelayanan terbesar dibandingkan sejumlah penyakit kronis lainnya. Dalam periode yang sama, pembiayaan penyakit gagal ginjal mencapai Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, sedangkan kanker mencapai Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.

Sementara itu, sepanjang 2025 BPJS Kesehatan mencatat biaya Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk penyakit jantung, gagal ginjal, kanker dan stroke.

Biaya penyakit katastropik tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.

Memperingati Hari Jantung Sedunia, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan pola hidup sehat dan melakukan deteksi dini. Langkah tersebut dinilai penting karena penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya kini semakin banyak menyerang kelompok usia produktif.

BPJS Kesehatan juga menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penyakit kronis pada masyarakat berusia di bawah 45 tahun. Program ini melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan Program JKN dalam upaya promotif dan preventif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....