Indonesia Darurat Panggilan Spam: Masyarakat Wajib Lindungi Diri

  • 30 Sep 2025 10:25 WIB
  •  Wamena

KBRN, Jayawijaya: Indonesia kembali menjadi sorotan global terkait keamanan komunikasi digital. Berdasarkan Global Call Threat Report kuartal IV tahun 2023, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat panggilan spam tertinggi di Asia Pasifik, mencapai angka 61 persen.

Tingginya angka ini mengindikasikan kerentanan serius masyarakat Indonesia terhadap berbagai bentuk penipuan dan gangguan via telepon, baik melalui spam call maupun SMS. Kondisi ini menuntut kesadaran dan tindakan proaktif dari setiap individu.

Untuk meminimalisir risiko dan gangguan dari panggilan tidak dikenal, ada beberapa langkah perlindungan diri yang efektif dapat segera Anda terapkan:

1. Aktifkan Fitur Blokir Otomatis Nomor Tidak Dikenal

Untuk perangkat android cara aktivasinya: Buka aplikasi Telepon - Settings (Pengaturan) - Daftar blokir (atau sejenisnya) - Aktifkan opsi "Blokir panggilan dari orang tak dikenal".

Untuk perangkat iPhone: Buka Pengaturan - Telepon (Phone) - Pilih opsi Silence Unknown Callers - Aktifkan fitur tersebut.

(Catatan: Langkah-langkah dapat sedikit bervariasi tergantung merek dan tipe perangkat.)

2. Manfaatkan Mode Jangan Ganggu (Do Not Disturb)

Aktifkan mode ini dan atur preferensi untuk hanya menerima panggilan dari kontak yang sudah tersimpan (kontak favorit) untuk menghindari panggilan asing yang mencurigakan.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka saluran resmi bagi masyarakat untuk melaporkan konten maupun nomor telepon spam/penipuan. Pelaporan aktif adalah langkah krusial untuk membantu upaya pemerintah dalam memblokir nomor-nomor berbahaya.

Sebagai negara dengan tingkat spam call tertinggi di kawasan, edukasi digital dan pelaporan aktif menjadi kunci utama dalam upaya kolektif melindungi masyarakat dari serangan telepon dan SMS yang merugikan.

Tantangan ini adalah tanggung jawab bersama. Sudahkah Anda melaporkan nomor spam hari ini?

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....