Mulai Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Pakai Pengenalan Wajah
- 18 Jun 2026 18:45 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini mewajibkan seluruh pengguna baru nomor seluler melakukan verifikasi identitas melalui teknologi face recognition atau pengenalan wajah.
Di lansir dari antaranews.com, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa masa uji coba yang berlangsung selama hampir lima bulan menunjukkan hasil yang positif. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menerapkan sistem tersebut secara penuh bagi seluruh registrasi nomor baru mulai awal Juli mendatang.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat keamanan identitas digital masyarakat sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan siber. Pemerintah menilai nomor telepon sering menjadi pintu masuk penipuan digital seperti scam call, smishing, spoofing, hingga pencurian identitas.
Dalam pelaksanaannya, pengguna yang ingin mengaktifkan nomor baru cukup membawa KTP dan melakukan pemindaian wajah di gerai resmi operator atau melalui kanal registrasi yang telah disiapkan. Verifikasi biometrik akan mencocokkan data wajah dengan identitas yang terdaftar sehingga penggunaan nomor seluler menjadi lebih aman dan akurat.
Menariknya, kebijakan ini hanya berlaku wajib bagi pelanggan baru. Sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meskipun pemerintah mendorong verifikasi biometrik secara sukarela untuk meningkatkan keamanan akun mereka.
Sejumlah operator seluler juga telah menyatakan kesiapan mereka. Sistem registrasi biometrik telah disiapkan melalui gerai layanan, aplikasi, hingga situs resmi masing-masing operator sebelum aturan berlaku secara penuh pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu perubahan terbesar dalam sistem registrasi kartu seluler di Indonesia sejak kewajiban registrasi menggunakan NIK dan Kartu Keluarga diberlakukan beberapa tahun lalu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....