Sat Resnarkoba Amankan Puluhan Botol Miras Lokal di Wamena
- 22 Mar 2026 21:23 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan puluhan minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus dalam operasi razia di Jalan Hom-Hom, Rabu malam (18/3/2026) sekitar pukul 22.50 WIT.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara S.IK., melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel opsnal Sat Resnarkoba di kawasan Hom-Hom.
Sekitar pukul 22.00 WIT, petugas melakukan pemantauan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras lokal jenis cap tikus. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan titik penjualan di area kios dan lapak penjualan pinang, sebelum salah satu toko di kawasan tersebut.
Selanjutnya, petugas bergerak ke tempat kejadian perkara dan meminta dukungan Regu Besar Patroli I untuk melakukan pengamanan saat razia berlangsung.
Setelah tim gabungan tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan di sekitar kios dan lapak penjualan pinang. Dari hasil razia tersebut, ditemukan barang bukti yang disembunyikan di bawah kolong kios serta di bawah meja jualan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 44 botol minuman lokal jenis cap tikus serta dua jerigen berukuran lima liter yang juga berisi miras jenis serupa.
Dari hasil interogasi sementara, pemilik miras tersebut belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. Petugas menduga minuman keras itu sengaja disembunyikan untuk menghindari razia aparat.
Iptu Saragih menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran miras lokal, miras berlabel, serta narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Kami akan terus melakukan penertiban demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....