Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan Terduga Pelaku, Sita 10 Paket Sabu

  • 03 Mar 2026 21:24 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jayawijaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Jayawijaya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Jumat (27/2/2026) malam terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengecekan di sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.

Dari hasil pengecekan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial GSE (26). Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika. Dari hasil pengembangan lebih lanjut, total barang bukti yang diamankan sebanyak sepuluh paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berbagai kemasan.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK., melalui Kasat Resnarkoba IPTU JB Saragih, S.H., menegaskan bahwa terduga pelaku merupakan target operasi yang telah dipantau sejak tahun 2025.

“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di ruang Sat Resnarkoba untuk dilakukan penimbangan barang bukti serta pemeriksaan urine guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar IPTU JB Saragih.

Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkotika, khususnya sabu, memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan fisik maupun mental. Penggunaan sabu dapat merusak sistem saraf, menimbulkan ketergantungan, gangguan kejiwaan, bahkan memicu tindakan kriminal lainnya. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Jayawijaya, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Ini demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kita,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berani melaporkan informasi kepada kami. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Jayawijaya,” tambahnya.

Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya memastikan akan terus meningkatkan kegiatan lapangan guna mengungkap dan memberantas peredaran narkotika jenis sabu, ganja, serta peredaran minuman keras baik lokal maupun berlabel di wilayah hukum Polres Jayawijaya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Rekomendasi Berita