Sat Resnarkoba Jayawijaya Amankan 11 Botol Miras Berlabel di Jalan Yos Sudarso

  • 05 Mar 2026 12:00 WIB
  •  Wamena

Sat Resnarkoba Jayawijaya Amankan 11 Botol Miras Berlabel di Jalan Yos Sudarso

RRI.CO.ID, Wamena – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan 11 botol minuman keras berlabel jenis Iceland dalam operasi yang digelar pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIT di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor BRI Cabang Wamena.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, SH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 18.35 WIT terkait adanya seorang pemuda yang diduga membawa minuman keras berlabel merek Iceland.

“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Iptu Saragih.

Petugas kemudian melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan dua pemuda yang membawa minuman keras tersebut. Keduanya langsung dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial HS (35), wiraswasta, dan RMU (30), wiraswasta. Keduanya diketahui berdomisili di Sinakma.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 botol minuman keras berlabel merek Iceland.

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kepemilikan minuman keras tersebut terindikasi milik seorang anggota TNI. Namun demikian, kedua pemuda tersebut masih diamankan guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan lapangan untuk mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, ganja, minuman keras lokal maupun minuman keras berlabel di wilayah hukum Polres Jayawijaya,” tegas Iptu Saragih.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayawijaya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Rekomendasi Berita