Ribuan Perkara Perceraian di Tuban Didominasi Cerai Gugat
- 19 Agt 2026 09:49 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban mencatat angka perceraian yang cukup signifikan sepanjang paruh pertama tahun ini. Tercatat sebanyak 2.172 perkara perceraian masuk terhitung sejak bulan Januari hingga Juli 2026 ini didominasi oleh cerai gugat.
Data resmi tersebut disampaikan langsung oleh Panitera Muda Permohonan PA Tuban, Wawan. Menurutnya, dari total keseluruhan perkara yang masuk, pengajuan perceraian di wilayah ini didominasi oleh pihak istri.
Wawan memaparkan, bahwa kasus Cerai Gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri cukup mendominasi dengan angka mencapai 1.317 perkara. Sementara itu, untuk kasus Cerai Talak yang diajukan oleh pihak suami tercatat sebanyak 537 perkara.
"Dari total 2.172 perkara perceraian hingga bulan Juli ini memang didominasi oleh cerai gugat dengan jumlah 1.317 perkara. Dari jumlah perkara tersebut, disebabkan karena beberapa faktor hingga akhirnya pihak istri melayangkan gugatan perceraian," ujarnya, Rabu 19 Agustus 2026.
Berdasarkan analisis pihak pengadilan, tingginya angka perceraian ini mayoritas dilatarbelakangi oleh dua faktor utama, yaitu faktor perselisihan yang terjadi secara terus-menerus dan faktor ekonomi keluarga. "Dari data yang kami himpun, faktor perselisihan ada sebanyak 722 kasus, dan faktor ekonomi ada 461 kasus. Sementara faktor lain juga turut mempengaruhi seperti, judi 24 kasus, KDRT 10 kasus, mabuk 28 kasus dan kawin paksa 8 kasus," ujar Wawan.
Selain persoalan kurangnya pemenuhan nafkah rumah tangga, Wawan juga menambahkan bahwa kondisi era saat ini di mana semakin banyaknya wanita yang menjadi pekerja turut menjadi faktor dalam pengajuan perkara tersebut. "Karena saat ini kan banyak perempuan pekerja, mereka bisa mandiri karena mendapatkan penghasilan. Ketika mereka tidak mendapatkan nafkah dari suami, mereka tidak takut untuk berpisah karena sudah kuat secara finansial dan lebih memilih hidup masing-masing," katanya.
Jika dilihat berdasarkan jumlah perkara bulanan, bulan Januari 2026 tercatat sebagai kurun waktu dengan angka pengajuan perceraian tertinggi, yakni mencapai 488 perkara. Selanjutnya tren tersebut bervariasi pada bulan-bulan berikutnya, dengan rincian Februari sebanyak 229 perkara, Maret 193 perkara, April 373 perkara, Mei 276 perkara, Juni 273 perkara, serta ditutup pada bulan Juli dengan total 340 perkara.
Sebagai bahan perbandingan dengan tahun sebelumnya, jumlah perkara yang tercatat pada periode yang sama di tahun 2025 adalah sebanyak 1.920 perkara. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus perceraian di Kabupaten Tuban pada tahun berjalan ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....