Pengadilan Agama Tuban Catat 2.172 Perkara Perceraian Tahun 2026
- 14 Agt 2026 12:48 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Pengadilan Agama Kabupaten Tuban mencatat sebanyak 2.172 perkara perceraian terhitung sejak bulan Januari hingga Juli 2026. Data tersebut disampaikan langsung oleh Panitera Muda Permohonan, Wawan.
Pada bulan Januari tercatat sebagai angka tertinggi dengan 488 perkara perceraian. Selanjutnya pada bulan Februari terdapat 229 perkara yang masuk ke pengadilan. Angka ini kemudian mengalami sedikit penurunan pada bulan Maret menjadi 193 perkara.
Memasuki bulan April, angka perceraian kembali melonjak naik hingga mencapai 373 perkara. Tren ini berlanjut pada bulan Mei dengan mencatatkan sebanyak 276 perkara.
Pada bulan Juni, pengadilan menangani sebanyak 273 perkara perceraian. Angka tersebut kembali merangkak naik pada bulan Juli dengan total 340 perkara yang diajukan.
Sebagai perbandingan, pada periode yang sama di tahun 2025 tercatat sebanyak 1.920 perkara. "Kalau melihat periode Januari - Juli di tahun 2026 ini angkanya lebih tinggi dibanding tahun 2025," ujarnya, Jumat 14 Agustus 2026.
Dari ribuan perkara yang masuk, Wawan mengatakan, jika faktor utamanya adalah perselisihan dan masalah ekonomi. Sementara untuk kasus KDRT, lebih menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Tahun 2026 ini paling dominan adalah perselisihan, kalau tahun 2025 dominan faktor ekonomi. Sementara untuk perkara lain jumlahnya tidak terlalu berbanding jauh," tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....