OJK Jatim Catat Tuban Duduki Peringkat 16 Kasus Korban Scam
- 12 Jun 2026 12:31 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur memberikan imbauan serius kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan siber atau scam (penipuan daring). Meski tingkat kerawanan di wilayah Tuban berada di peringkat 16, dan secara statistik tidak setinggi Surabaya, ancaman penipuan digital tetap nyata dan berpotensi menyasar siapa saja.
Asisten Direktur Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Indrawan Nugroho Utomo, menjelaskan bahwa modus penipuan daring kini berkembang sangat pesat dengan modus yang beragam. Berdasarkan data pemetaan risiko terkini, sepuluh besar modus penipuan yang paling sering terjadi meliputi penipuan melalui belanja daring, praktik phishing untuk pencurian data sensitif melalui tautan palsu, hingga beragam bentuk penipuan melalui pesan singkat.
Merespons potensi ancaman tersebut, masyarakat diingatkan untuk selalu mengedepankan prinsip "Awas, Teliti, dan Rahasia" dalam setiap aktivitas digital. Prinsip ini dianggap sebagai benteng pertahanan utama bagi individu agar tidak terjebak dalam skema penipuan yang kerap memanfaatkan kelengahan pengguna atau keterbatasan pemahaman akan keamanan teknologi informasi.
Untuk meminimalisir risiko menjadi korban penipuan, masyarakat diimbau secara tegas untuk menghindari penggunaan jaringan internet publik atau Wi-Fi gratis saat mengakses layanan mobile banking maupun aplikasi layanan keuangan lainnya. "Jaringan publik yang tidak terenkripsi dengan baik sangat rentan disusupi oleh pelaku kejahatan siber untuk mencuri informasi kredensial nasabah," ujarnya, Jumat 12 Juni 2026.
Selain itu, keamanan kata sandi (password) menjadi aspek yang tidak kalah krusial. Pengguna diminta untuk menyusun kata sandi yang kuat, unik, dan tidak mudah ditebak, serta tidak membagikan data tersebut kepada siapa pun.
"Jangan pernah tergiur untuk mengeklik tautan atau link yang mencurigakan, baik yang dikirim melalui SMS, WhatsApp, maupun pesan elektronik lainnya. Karena sering kali menjadi pintu masuk bagi peretasan akun," tambahnya.
OJK juga menekankan bahwa meskipun lokasi geografis Tuban jauh dari pusat kota besar, hal tersebut bukan menjadi jaminan keamanan dari kejahatan siber. Di era digital saat ini, jarak fisik tidak lagi menjadi penghalang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya selama masyarakat masih memiliki celah dalam keamanan digital yang mereka gunakan.
Sehingga, masyarakat diajak untuk terus memperbarui literasi digitalnya dan tidak segan melaporkan apabila menemukan tawaran yang mencurigakan atau merasa telah menjadi target upaya penipuan. "Kesadaran dan sikap teliti dari setiap individu adalah modal utama dalam menciptakan ekosistem transaksi keuangan yang aman dan terpercaya di Kabupaten Tuban," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....