Sempat Dilanda Konflik, Pengurus TITD Klenteng Kwan Sing Bio Berakhir Damai

  • 22 Jul 2026 10:43 WIB
  •  Tuban

‎RRI.CO.ID, Tuban - Dinamika internal yang sempat terjadi di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio (KSB) Tuban akhirnya resmi berakhir. Suasana penuh kehangatan tampak menyelimuti, ketika para pihak sepakat untuk merajut kembali tali persatuan dan mengakhiri perseteruan yang pernah terjadi.

‎‎Puluhan umat anggota TITD KSB serta Tjoe Ling Kiong (TLK) telah menyaksikan momen Penandatanganan Kesepakatan Damai. Momentum bersejarah ini sekaligus menjadi wujud ikrar bersama untuk mewujudkan perdamaian abadi di tempat ibadah tersebut.

‎‎Prosesi penting ini turut disaksikan oleh sejumlah tokoh sentral, di antaranya Alim Sugiantoro, Go Tjong Ping, Akong, serta Ketua LBH KP Ronggolawe Tuban, Nunuk Fauziyah. Sebanyak 10 orang perwakilan yang merepresentasikan sekitar 112 umat TITD KSB dan TLK juga secara resmi membubuhkan tanda tangan pada dokumen perdamaian.

‎‎Dalam dokumen tersebut, disepakati pula 11 pasal penting yang mencakup tujuan dan komitmen perdamaian, persatuan umat, mekanisme musyawarah, larangan-larangan tertentu, komitmen umat anggota, hingga ketentuan penutup. Poin utama kesepakatan itu meliputi, penandatanganan dokumen damai oleh 10 perwakilan dari total sekitar 112 umat, pengesahan 11 pasal yang mengatur kerukunan dan tata cara bermusyawarah ke depan, serta pencabutan gugatan hukum sebagai langkah nyata rekonsiliasi

‎‎Tokoh Klenteng Kwan Sing Bio, Alim Sugiantoro, mengungkapkan bahwa kehadirannya secara khusus bertujuan untuk memulihkan keharmonisan di rumah ibadah terbesar se-Asia Tenggara ini. Ia berharap agar seluruh umat dapat melangkah bersama dalam ketenangan tanpa perpecahan.

‎‎"Memang saya datang secara khusus dan menghendaki umat agar bisa rukun dan bersatu kembali. Intinya saya hanya berusaha menyatukan semua umat di sini agar bisa tenang, tidak ada perbedaan pendapat. Jika ada perbedaan pendapat, bisa dibicarakan dengan baik dan tanpa ada perseteruan," ujar Alim, Rabu, 22 Juli 2026.

‎‎Ia menambahkan, seluruh pihak telah sepakat berdamai tanpa ada penolakan. Terkait struktur kepengurusan di masa mendatang, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut secara kekeluargaan bersama para umat anggota.

‎‎Langkah besar dan penuh keikhlasan juga ditunjukkan oleh tokoh TITD lainnya, Go Tjong Ping. Sebagai bukti nyata dukungannya terhadap kedamaian, ia mengambil keputusan tegas dengan mencabut gugatan hukum yang sebelumnya dilayangkan terhadap Alim Sugiantoro.

‎‎"Untuk perdamaian selamanya ini, saya cabut gugatan saya terhadap Alim Sugiantoro demi mendukung kerukunan dan perdamaian umat. Saya juga berterima kasih kepada Alim dan Akong sebagai tokoh klenteng yang sudah menjembatani ini semua," ucap Tjong Ping.

‎‎Dengan tercapainya kesepakatan ini, Tjong Ping memastikan bahwa agenda-agenda besar Klenteng KSB ke depan akan berjalan semakin solid. Salah satunya adalah perayaan hari ulang tahun Dewa Kongco yang dipastikan bakal berlangsung lancar dengan melibatkan panitia dari kedua belah pihak yang sebelumnya sempat berbeda pandangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....