Menjaga Kerukunan Umat, Polres Tuban Tidak Izinkan Acara Kimsin Digelar
- 30 Apr 2026 15:22 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Polres Tuban secara resmi menyatakan tidak memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan kegiatan Kimsin Reunion Festival yang rencananya akan digelar di klenteng Kwan Sing Bio Tuban. Keputusan tegas ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan kajian mendalam berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan dinamika situasi keamanan di lapangan.
Kapolres Tuban melalui Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mengungkapkan bahwa penolakan pemberian rekomendasi tersebut berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 dan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2023. "Secara administratif, pihak panitia penyelenggara hingga kini belum mampu memenuhi seluruh persyaratan, sehingga izin tidak dapat diproses lebih lanjut," tegasnya, Kamis 30 April 2026.
Selain kendala dokumen, Iptu Siswanto menjelaskan bahwa faktor keamanan menjadi pertimbangan krusial bagi kepolisian. Saat ini terdapat potensi kerawanan yang cukup tinggi akibat perselisihan antara dua kelompok umat yang perkara hukumnya masih berjalan di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
"Langkah preventif ini diambil guna menghindari terjadinya gesekan di tengah masyarakat selama proses hukum tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Terkait kewenangan perizinan, Kasi Humas juga meluruskan bahwa berdasarkan Perkap Nomor 7 Tahun 2023, kegiatan yang melibatkan peserta dari luar daerah atau berskala nasional bukan lagi menjadi ranah Polres. Dalam aturan teknis mengenai pengawasan kegiatan keramaian umum tersebut, wewenang untuk menerbitkan izin keramaian bagi acara dengan skala peserta yang luas berada di bawah otoritas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah, Polres Tuban mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. "Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap saling menghargai serta menjaga toleransi demi merawat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Tuban," harapnya.
Dengan komitmen bersama dalam menjaga persatuan, Polres Tuban berharap situasi kamtibmas di Bumi Wali tetap berjalan damai, harmonis, dan jauh dari potensi konflik sosial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....