Warga Tuwiri Wetan Tuban Desak Relokasi Kandang Ayam Bumdes akibat Serangan Lalat

  • 08 Jul 2026 18:26 WIB
  •  Tuban

‎‎RRI.CO.ID, Tuban – Sejumlah warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, melayangkan protes keras terkait keberadaan kandang ayam milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Gemaripah di wilayah mereka. Warga menuntut agar kandang tersebut segera direlokasi karena dinilai menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan kenyamanan lingkungan akibat serangan lalat.

‎‎Kuasa hukum masyarakat, Subakir, mengungkapkan bahwa keberadaan kandang yang telah beroperasi selama tiga bulan tersebut sangat meresahkan. Menurutnya, dampak negatif tidak hanya dirasakan oleh penghuni sekitar 50 rumah yang berdekatan dengan lokasi, tetapi juga mengganggu aktivitas UMKM dan lingkungan lembaga pendidikan.

‎‎"Banyak makanan milik pedagang dikerubungi lalat, anak-anak sekolah saat membeli jajan atau mau makan juga dikerubungi lalat. Kami mendesak agar kandang ini dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman warga," ujar Subakir, Rabu, 8 Juli 2026.

‎‎Senada dengan hal tersebut, salah satu warga terdampak, Hariyadi, mengaku bahwa masyarakat merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan kandang. "Sebelum pendirian, tidak ada komunikasi yang transparan kepada kami. Padahal, dampak langsungnya dirasakan oleh warga," ucapnya mengeluh.

‎‎Bahkan sebelum itu, ia mengaku bersama warga lainnya telah mendatangi langsung kantor desa untuk menyampaikan aspirasi. Namun segala masukan yang diberikan oleh mereka tidak menghasilkan solusi apapun, hingga akhirnya kandang ayam itu tetap didirikan.

‎‎Ditambahkan salah satu pedagang kuliner di sekitar lokasi, pemilik Warung Mbak Rum mengaku mendapatkan keluhan dari para pembeli karena banyak lalat yang berkeliaran. "Saya sampai diprotes pembeli karena banyak lalat. Jujur saja, pembeli juga menurun karena ini menyangkut kehigienisan makanan yang saya jual, saya merasa sangat dirugikan," ucapnya.

‎‎Menanggapi keluhan tersebut, Direktur BUMDES Gemaripah, Sagaf, membantah jika pihaknya tidak melakukan sosialisasi. Ia mengklaim bahwa sebelum pembangunan dimulai, pihaknya telah mendatangi rumah warga dalam radius 100 meter serta mengundang warga ke kantor desa.

‎‎"Kami sudah datang ke rumah-rumah warga yang ada di sekitar sini, bahkan ada yang kami undang ke kantor desa. Memang tidak semua, hanya masyarakat yang tinggal di radius 100 meter dari lokasi," ujarnya.

‎‎Terkait keluhan sanitasi, Sagaf menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur pembersihan secara rutin. "Kami sigap melakukan pembersihan area kandang dan menggunakan sekam secara maksimal agar kotoran segera kering dan tidak menjadi sarang lalat maupun larva," kata Sagaf.

‎‎Menyikapi polemik ini, anggota DPRD Kabupaten Tuban Dapil Merakurak, Siswanto, menegaskan jika peran dewan hanyalah sebagai fasilitator mediasi bagi kedua belah pihak. DPRD juga telah menghadirkan perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) untuk melakukan survei lokasi secara langsung. ‎‎"Mereka juga kami datangkan atas tindaklanjut mediasi yang sebelumnya kami lakukan di kantor DPRD. Tujuannya agar mereka bisa melihat langsung kondisi di lapangan," ujarnya.

‎‎Siswanto berharap permasalahan ini dapat segera menemukan titik temu melalui kesepakatan bersama, termasuk mempertimbangkan opsi relokasi jika diperlukan. Namun, ia juga menegaskan bahwa jika musyawarah tidak menghasilkan solusi, maka jalur hukum menjadi opsi terakhir.

‎‎"Kami berharap melalui dialog ini bisa menemukan solusi terbaik. Namun, jika tidak ada titik temu, silakan adu data. Jalur hukum adalah jalan akhir jika memang mediasi tidak mencapai kesepakatan," ujarnya.

Dari hasil musyawarah bersama, telah disepakati agar kandang ayam tersebut direlokasi dengan tenggat waktu antara 5-7 bulan, sembari menunggu lokasi pengganti yang tepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....