Kasus Viral Babat Terungkap 3 Hari, Polisi Lamongan Diganjar Penghargaan
- 04 Mei 2026 15:53 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Lamongan – Polres Lamongan menggelar upacara pemberian penghargaan bagi anggota berprestasi di halaman Mapolres, Senin 4 Mei 2026. Penghargaan dipimpin langsung Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi personel.
Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Kapolsek Babat bersama anggota dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial, dalam waktu kurang dari 3x24 jam.
Selain itu, Satuan Reserse Kriminal mencatat penyelesaian 501 dari 528 perkara atau sebesar 94,86 persen, serta mengungkap 86 tempat kejadian perkara berbagai kasus kriminal.
Satuan Reserse Narkoba juga meraih penghargaan setelah mengungkap 23 kasus narkotika, dengan barang bukti sabu seberat 26,28 gram dan 200 butir obat keras berbahaya. Sementara itu, Satuan Samapta dinilai berhasil meningkatkan indeks jasa pengamanan melalui 744 kegiatan pengamanan.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan implementasi nyata sistem reward and punishment yang harus dijalankan secara konsisten dan objektif.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas,” ujar AKBP Arif.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk bekerja dengan niat tulus dan menjaga disiplin, serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.
Kapolres berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat, seiring konsistensi pelayanan publik termasuk optimalisasi layanan 110 yang dinilai efektif menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....