Pastikan Data Kependudukan Akurat, Pemkab Tuban Laksanakan Verval DTSEN

  • 27 Mar 2026 15:44 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Tuban - Pemerintah Kabupaten Tuban melaksanakam kegiatan pemutakhiran data kependudukan Tahun 2026 melalui proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilaksanakan secara menyeluruh. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan basis data daerah agar lebih mutakhir, presisi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2026 terkait pendataan kependudukan. Program tersebut dijadwalkan berlangsung pada 26 Maret hingga 20 April 2026, dengan melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban.

Baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk unsur tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta perangkat daerah lainnya, turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

"Mereka diterjunkan langsung ke lapangan menggunakan metode kunjungan dari rumah ke rumah sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, Jumat 27 Maret 2026.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik yang berjalan. Penugasan verval telah diatur sebagai tugas tambahan dengan pembagian waktu yang terencana, sehingga seluruh fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara optimal.

Pengumpulan data juga dilakukan secara komprehensif, meliputi identitas keluarga, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, serta komposisi anggota rumah tangga. Selain itu, petugas juga melakukan pencatatan terhadap kondisi sarana prasarana seperti jalan dan jembatan, khususnya apabila ditemukan kerusakan yang memerlukan perhatian pemerintah.

Untuk menunjang akurasi dan efisiensi, proses pendataan memanfaatkan aplikasi berbasis digital melalui platform selaras.tubankab.go.id yang terintegrasi dalam program Tuban Satu Data. "Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu mempercepat pengolahan sekaligus memastikan validitas data yang dihimpun," katanya.

Arif menyampaikan, bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan berbasis data. Menurutnya, ketersediaan data yang valid akan berimplikasi langsung pada ketepatan sasaran program sekaligus meningkatkan efisiensi dalam penganggaran.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan bahwa pelaksanaan verval ini bukan untuk menggantikan data resmi yang telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sebaliknya, kegiatan ini bersifat melengkapi sebagai upaya penguatan data internal pemerintah daerah.

"Koordinasi dengan BPS juga telah dilakukan secara intensif. Bahkan, kedua pihak menggelar sosialisasi bersama guna memastikan metode pengumpulan data yang digunakan sesuai standar, sehingga hasil yang diperoleh tetap berkualitas dan dapat diintegrasikan," ucapnya.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh ASN dalam menyukseskan program ini. Ia menilai partisipasi aktif tersebut bukan sekadar pelaksanaan tugas, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis data akurat.

"Dengan dukungan lintas sektor, kami optimistis kegiatan verifikasi dan validasi data kependudukan ini mampu menghasilkan basis data yang kuat," katanya. Data tersebut nantinya juga akan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan serta program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....