Sepanjang 2025, Kemenag Tuban Catat 8.081 Peristiwa Pernikahan

  • 24 Feb 2026 13:56 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Tuban - Sepanjang tahun 2025, data angka pernikahan di Kabupaten Tuban yang dihimpun oleh Kementerian Agama Kabupaten Tuban mencatat sebanyak 8.081 pernikahan resmi sepanjang tahun 2025. Hingga 31 Desember 2025 ribuan peristiwa nikah itu telah diselesaikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan bahwa rekapitulasi dari 20 KUA se-Tuban mencatat sebanyak 8.081 pernikahan resmi sepanjang tahun 2025. Selain itu, terdapat pula lima perkara isbat nikah yang telah ditangani dan diselesaikan.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan secara sah, baik dari sisi agama maupun administrasi negara. Hal ini sekaligus mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA.

“Sepanjang tahun 2025, tercatat 8.081 peristiwa nikah yang dilaksanakan secara resmi di KUA. Ditambah dengan lima perkara isbat nikah, ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat terus mengalami peningkatan,” ujar Umi Kulsum, Selasa, 24 Februari 2026.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Tuban, Mashari, memaparkan sebaran jumlah pernikahan di masing-masing kecamatan. Dari total 20 kecamatan, tiga wilayah dengan angka pernikahan tertinggi yakni Kecamatan Semanding dengan 782 peristiwa nikah, disusul Kecamatan Palang sebanyak 613 pernikahan, serta Kecamatan Soko dengan 575 peristiwa nikah.

Di sisi lain, terdapat pula kecamatan dengan jumlah pernikahan relatif lebih rendah. Diantaranya Kecamatan Kenduruan mencatat 179 peristiwa nikah, Kecamatan Tambakboyo sebanyak 278 pernikahan, dan Kecamatan Grabagan dengan 279 peristiwa nikah sepanjang tahun 2025.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....