Polsek Babat Tertibkan Knalpot Brong, Belasan Motor Diamankan

  • 25 Jan 2026 08:37 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Polsek Babat patroli dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong serta pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan belasan sepeda motor yang tidak sesuai standar.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Babat, KOMPOL Chakim Amrullah, bersama anggota pada Sabtu 24 Januari 2026 malam. Patroli tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Penindakan dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait suara bising knalpot brong serta aktivitas kelompok pemuda yang dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk balap liar.

“Penertiban ini adalah respons cepat atas keluhan masyarakat sekaligus wujud komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum,” katanya.

Ia menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai ketentuan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Babat,” ujarnya.

Polsek Babat memastikan kegiatan patroli dan penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....