Warga Babat Keluhkan Knalpot Brong, Polres Lamongan Tilang Puluhan Motor

  • 07 Jun 2026 11:54 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan lingkungan, Polres Lamongan menggelar Patroli Skala Besar Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Babat, Sabtu malam, 6 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.20 WIB hingga menjelang tengah malam tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan berknalpot tidak sesuai standar serta pelanggaran kelengkapan berkendara lainnya.

Patroli diawali dengan apel skala besar yang digelar di halaman Polsek Babat sekitar pukul 21.00 WIB. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, dan diikuti personel gabungan dari Polsek Babat bersama sejumlah satuan fungsi Polres Lamongan.

Melalui Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, Kabag Ops menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan berknalpot brong. "Malam ini kita melaksanakan apel Cipta Kondisi dengan sasaran knalpot brong karena banyak keluhan dari masyarakat Lamongan. Kendaraan yang terbukti melanggar akan dibawa ke Mako Polres dan dilakukan penilangan sesuai SOP," ujarnya.

Usai apel, petugas bergerak melakukan patroli dan pemeriksaan kendaraan di sepanjang jalur dari Polsek Babat hingga Simpang Tiga (SP3) Mira. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, kondisi spion, lampu kendaraan, hingga spesifikasi knalpot yang digunakan pengendara.

Hasilnya, sebanyak 21 unit sepeda motor ditindak dengan tilang karena menggunakan knalpot brong atau tidak memenuhi ketentuan kelengkapan berkendara sesuai aturan lalu lintas yang berlaku. Polres Lamongan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif, khususnya di wilayah yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara pada malam hari.

Selain itu, masyarakat, terutama kalangan remaja dan pengendara muda, diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya menghindarkan pengendara dari sanksi hukum, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Keluhan terkait kebisingan knalpot brong mendapat apresiasi dari warga Kecamatan Babat, langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....