DPRD Lamongan Dorong Perda Sungai Atasi Banjir

  • 22 Jan 2026 15:17 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sungai sebagai langkah strategis penanganan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Husen menegaskan bahwa urgensi pembentukan Perda Sungai tidak dapat ditunda lagi. Menurutnya, hingga saat ini Lamongan baru memiliki Perda Nomor Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Waduk, sementara regulasi khusus yang mengatur pengelolaan sungai belum tersedia.

“Sudah saatnya Lamongan merancang Perda Pengelolaan Sungai karena kita belum punya. Yang ada baru Perda Waduk tahun 2019. Padahal persoalan banjir di daerah kita jelas berkaitan dengan luapan air sungai,” kata Husen, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia menjelaskan, Perda Sungai akan menjadi payung hukum penting dalam perlindungan sungai sekaligus dasar pengambilan kebijakan teknis di daerah. Terlebih, pengelolaan sungai melibatkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Dengan adanya regulasi di tingkat daerah, lanjut Husen, Pemerintah Kabupaten Lamongan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melakukan langkah-langkah teknis ketika terjadi persoalan, termasuk saat menghadapi bencana banjir.

Selain itu, Husen mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lamongan yang dinilainya sebagai kemajuan signifikan pada tahun 2026. Ia mengungkapkan, DPRD telah menyetujui penganggaran Kajian Risiko Bencana (KRB) yang akan dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Tahun 2026 ini sudah clear dan masuk dalam rencana kerja eksekutif di BPBD. Kajian risiko bencana ini merupakan tuntutan dari Kementerian. Tanpa kajian tersebut, pemerintah pusat tidak akan turun memberikan bantuan karena tidak ada dasar analisis risikonya,” ujarnya.

Husen menambahkan, keberadaan KRB menjadi instrumen penting dalam perencanaan penanggulangan bencana secara komprehensif, sekaligus membuka peluang dukungan lebih besar dari pemerintah pusat bagi Kabupaten Lamongan dalam upaya mitigasi dan penanganan banjir ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....