Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun 2025 Disepakati

  • 06 Jul 2026 17:39 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin 6 Juli 2026. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, bersama Ketua DPRD Lamongan, M. Freddy Wahyudi.

Raperda tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan dilakukan secara bersama antara Badan Anggaran DPRD Lamongan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga akhirnya mencapai kesepakatan untuk disahkan pada rapat paripurna.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, persetujuan Raperda tersebut menjadi bukti berjalannya mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mencermati, mendalami, serta membahas rancangan peraturan daerah tersebut secara komprehensif hingga mencapai kesepakatan bersama.

Menurut Yuhronur, selama Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Lamongan berupaya menjaga keseimbangan antara kapasitas fiskal daerah dengan penyelesaian berbagai isu strategis. Optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pemanfaatan dana transfer pemerintah pusat, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Di sisi belanja, lanjutnya, pemerintah daerah memprioritaskan anggaran untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat. Alokasi belanja difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan perekonomian daerah, hingga program pengentasan kemiskinan.

"Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lamongan konsisten menjaga keseimbangan antara kapasitas fiskal dan pengentasan berbagai isu strategis daerah. Belanja daerah kita fokuskan untuk mendukung pelayanan dasar, belanja infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi hingga pengentasan kemiskinan," katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan agar setiap anggaran yang dibelanjakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....