Polres Lamongan Bongkar Perjudian Sabung Ayam di Desa Jetis
- 28 Jan 2025 17:43 WIB
- Tuban
KBRN, Lamongan: Tim gabungan Polres Lamongan dan Subdenpom V/2-3 TNI AD menindak aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Lamongan. Penindakan ini dilakukan setelah laporan masyarakat resah terhadap kegiatan ilegal tersebut, Senin (27/1/2025) pukul 15.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menjelaskan tim bertindak cepat merespons laporan warga. “Saat kami tiba, arena judi sabung ayam sudah tidak beroperasi, namun indikasi kuat aktivitas itu ditemukan,” ujarnya.
Meski aktivitas perjudian tidak sedang berlangsung, tim tetap membongkar dan membakar arena untuk mencegah penggunaan ulang. "Ini langkah preventif menjaga ketertiban masyarakat," katanya.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Kolaborasi masyarakat dan aparat penting untuk menciptakan lingkungan aman," ungkap Hamzaid.
Penindakan ini merupakan bentuk komitmen aparat keamanan menjaga stabilitas wilayah Lamongan. Polres Lamongan dan TNI AD menegaskan akan terus mengawasi dan menindak pelanggaran hukum yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Warga sekitar mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menindak aktivitas ilegal. Salah satu warga menyebut tindakan ini memberikan rasa aman di lingkungan mereka.
"Harapan kami, penindakan seperti ini terus dilakukan agar perjudian tidak kembali terjadi," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kegiatan penindakan yang melibatkan dua institusi keamanan tersebut menunjukkan keseriusan aparat menjaga ketertiban. Polres Lamongan menegaskan, tindakan preventif maupun represif akan terus diupayakan untuk meminimalkan gangguan keamanan.
"Kami berkomitmen memastikan lingkungan kondusif, tanpa ruang bagi pelanggaran hukum," katanya menegaskan.
Aktivitas perjudian di Lamongan selama ini menjadi perhatian karena dinilai meresahkan masyarakat. Penindakan semacam ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku.
Langkah tegas aparat di Desa Jetis diharapkan dapat mendorong kesadaran warga mendukung upaya penegakan hukum. “Sinergi yang baik ini harus terus ditingkatkan demi menjaga Lamongan tetap aman,” kata Hamzaid.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....