Polres Lamongan Gencar Memberantas Judi Online, 28 Pelaku Diamankan
- 12 Nov 2024 16:48 WIB
- Tuban
KBRN, Lamongan: Polres Lamongan semakin memperkuat komitmennya dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia dengan melakukan pemberantasan terhadap perjudian online yang marak di wilayah Lamongan. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Lamongan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Hingga saat ini, Selasa (12/11/2024) Polres Lamongan bersama Polsek jajaran telah mengungkap sejumlah kasus perjudian online, dengan total 28 pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 28 unit ponsel berbagai merek yang digunakan untuk melakukan transaksi dan permainan judi online.
Kasubag Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus berupaya maksimal untuk memberantas tindak kriminal, khususnya perjudian online yang dapat meresahkan masyarakat. "Polres Lamongan bersama Polsek jajaran terus mendukung penuh program 100 Hari Asta Cita Presiden RI. Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan 28 pelaku judi online yang sebagian besar menggunakan ponsel untuk memainkan berbagai jenis permainan, seperti Pragmatic, Slot Mahjong, Togel Sydney, Bola Gacor, dan Liga Bola 138," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meminimalisir praktik perjudian online yang semakin berkembang. "Kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan," tuturnya.
IPDA Hamzaid juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas yang melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan perjudian online. "Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan segala bentuk kejahatan. Jika mengetahui adanya aktivitas judi online, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Pengungkapan kasus perjudian online ini menunjukkan keseriusan Polres Lamongan dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian online dan berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari kejahatan.
"Polres Lamongan akan terus berupaya semaksimal mungkin memberantas judi online. Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya ini, sehingga kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian yang merugikan," jelasnya.