Kejari Tuban Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara, Narkotika Mendominasi
- 22 Apr 2026 14:25 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari 37 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Tuban pada Rabu, 22 April 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Supardi, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kewajiban jaksa selaku eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan. Berdasarkan data yang dihimpun, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 37 perkara yang diputus oleh pengadilan dalam periode November 2025 hingga Maret 2026.
Dengan rincian, 96 paket sabu dengan berat 34,91 gram, 19,66 gram ganja, 5.353 pil LL, 1.522 pil Y, 120 pil Kramadol, 10 papan pil Rikona, 12 HP, 31 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 4 senjata tajam dan 2 botol arak. "Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah inkrah, di mana putusan pengadilan menyatakan barang-barang tersebut dirampas untuk dimusnahkan. Total ada 37 perkara, yang mencakup tindak pidana narkotika, UU ITE, kesehatan, pencurian, hingga tindak pidana ringan (tipiring) seperti penyitaan minuman beralkohol," ujar Supardi.
Ia menjelaskan, bahwa selama masa tugasnya di Tuban, perkara yang paling mendominasi masih diduduki oleh kasus narkotika dan pencurian. Namun, ia mencatat adanya penurunan terkait barang bukti narkotika yang diamankan pada periode November 2025 - Maret 2026.
"Jika melihat jumlah barang bukti yang dimusnahkan hari ini, jumlahnya tidak terlalu besar. Hal ini merupakan cerminan positif bahwa masyarakat Kabupaten Tuban mulai memahami bahaya penyalahgunaan narkotika bagi masa depan generasi muda," lanjutnya.
Pihak Kejaksaan Negeri Tuban berharap tren penurunan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika, dapat terus berlanjut di masa mendatang. "Saya sangat bersyukur dengan kondisi ini. Mudah-mudahan ke depan angka penyalahgunaan semakin menipis, dan harapan kita bersama adalah Kabupaten Tuban benar-benar bersih dari peredaran gelap narkotika," kata Kajari.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh jajaran internal Kejari Tuban serta perwakilan instansi sebagai saksi atas pemusnahan barang-barang terlarang tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....