Laporan Tindak Pidana di Tuban Naik 29,4 Persen

  • 29 Des 2025 19:18 WIB
  •  Tuban

KBRN, Tuban: Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, memaparkan hasil kinerja akhir tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa angka kriminalitas sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, jumlah laporan tindak pidana tercatat sebanyak 441 kasus. Sementara pada 2025, angka tersebut naik menjadi 571 kasus atau meningkat sekitar 29,4 persen. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Senin (29/12/2025).

Meski terjadi kenaikan jumlah kasus, kinerja penyelesaian perkara juga menunjukkan tren positif. Pada 2024, dari 441 kasus yang ditangani, sebanyak 359 perkara berhasil diselesaikan. Sedangkan pada 2025, Satreskrim Polres Tuban mampu menuntaskan 475 perkara dari total 571 kasus, atau mengalami peningkatan penyelesaian sekitar 32,3 persen.

“Alhamdulillah, peningkatan jumlah kasus dapat diimbangi dengan peningkatan penyelesaian perkara,” ujar AKP Bobby.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jenis tindak pidana yang mendominasi juga mengalami perubahan. Jika pada 2024 kasus penganiayaan menduduki peringkat teratas, maka sepanjang 2025 tindak pidana penipuan menjadi yang paling banyak ditangani, dengan total 64 perkara.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam berinteraksi di dunia digital," tegasnya.

Masyarakat diminta lebih selektif dalam pergaulan, berhati-hati terhadap pesan atau tawaran secara daring, tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal, serta melakukan transaksi hanya melalui platform resmi dan terpercaya.

Selain itu, menindaklanjuti masih maraknya kasus penganiayaan yang melibatkan anak dan remaja, Kasat Reskrim juga mengingatkan peran penting orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak beraktivitas di luar rumah pada malam hari apabila tidak ada kepentingan mendesak, guna meminimalisasi potensi menjadi korban kejahatan.

Meski demikian, kepolisian tetap berkomitmen melakukan pengamanan secara maksimal melalui pendekatan tiga pilar kamtibmas, peningkatan patroli di wilayah rawan, patroli siber, serta penegakan hukum di seluruh wilayah hukum Polres Tuban.

“Masyarakat harus memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menjaga keamanan diri sendiri,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....